Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

Dirilis pada 05 Februari 2025Statistik Lain

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, KPPN Amlapura menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.   Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya KPPN Amlapura dalam mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016, guna memastikan layanan yang berintegritas dan bebas biaya (Rp. 0,-).   Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara satuan kerja dapat semakin diperkuat, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Klungkung

Jl. Raya Besakih, Desa Akah 80716 Klungkung
T. (0366) 21180, 
F. (0366) 24242
e-mail:  bps5105@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial