Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

FGD Daerah Dalam Angka dan Pencanangan Desa Cantik

Dirilis pada 19 September 2024Statistik Lain

BPS Kabupaten Klungkung pada hari Jumat 19 September 2024 melaksanakan pencanangan Desa Cantik di Kabupaten Klungkung tahun 2024 yaitu Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daerah Dalam Angka 2024.Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik merupakan program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran serta wadah untuk mewujudkan peningkatan literasi statistik di tingkat desa. Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh PJ Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Dinas dan Instansi terkait lainnya.I Nyoman Jendrika mengatakan bahwa diharapkan pembinaan Desa Cantik ini mampu meningkatkan standardisasi pengelolaan dan pemanfaatan data statistik, serta terbentuknya agen-agen statistik pada level desa. Program Desa Cantik ini kedepannya diharapkan dapat diperluas hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Klungkung sebagai upaya mendorong terwujudnya Satu Data Indonesia.Kegiatan FGD Daerah Dalam Angka 2024 diisi oleh Narasumber yang berasal dari Dinas PMD serta Dinas Kominfo. Diharapkan kegiatan ini akan terus mempererat hubungan BPS Kabupaten Klungkung dengan OPD terkait untuk mewujudkan data statistik yang berkualitas serta mendukung Satu Data Indonesia. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Klungkung

Jl. Raya Besakih, Desa Akah 80716 Klungkung
T. (0366) 21180, 
F. (0366) 24242
e-mail:  bps5105@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial