Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kickoff Meeting Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Karangasem

Dirilis pada 24 Maret 2025Statistik Lain

Pembinaan Statistik Sektoral merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Karangasem setiap tahunnya. Pada Tanggal 19 Maret 2025 lalu, BPS Kabupaten Karangasem berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem mengadakan Kickoff Meeting Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025. Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Karangasem telah diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.Kickoff Meeting Pembinaan Statistik Sektoral bertujuan untuk menyamakan persepsi akan pentingnya data sesuai dengan standar dan memperkuat komitmen bersama untuk menghasilkan data berkualitas. Pembinaan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Karangasem mencakup 5 hal, yaitu penguatan Sistem Statistik Nasional, pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, penjaminan kualitas data, penguatan proses bisnis statistik, dan penguatan kelembagaan. Kelima hal inilah yang akan dinilai dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS)."Pentingnya komitmen bersama dalam penyediaan data statistik berkualitas, peran sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) di daerah sebagai pengatur irama dan penghubung seluruh unsur pelaksana SDI di daerah, memahami peran masing-masing unsur dalam penyelenggaraan statistik sektoral, kolaborasi berkelanjutan antara Walidata, Produsen Data, dan Pembina Data dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan modal utama pembangunan statistik sektoral berkualitas" jelas kepala BPS Kabupaten Karangasem, Ketut Mondai The And, saat membuka Kickoff Meeting ini.Untuk memperkuat peran sebagai Pembina Data, BPS Kabupaten Karangasem memiliki beberapa agenda di Tahun 2025. Pertama berupa kegiatan Coaching Clinic yang menyesuaikan kebutuhan dan tingkat kepentingan setiap produsen data. Kedua berupa kegiatan pendampingan pada OPD yang menjadi lokus EPSS 2024 dan calon lokus EPSS 2025 dengan lebih intens. Ketiga berupa evaluasi semesteran atas rangkaian penyelenggaraan statistik sektoral. Diharapkan, ketiga agenda ini dapat berkontribusi besar dalam pembangunan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Karangasem.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Karang Asem

PST BPS Kabupaten Karangasem
Jl. R.A. Kartini No.4, Amlapura, Karangasem, Bali
Telp: (0363) 21159
Faks: (0363) 22339
Whatsapp: 0851-7997-5107
E-mail: bps5107@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial