Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penguatan Komitmen Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Karangasem

Dirilis pada 24 Juli 2026Sensus dan Survey

AMLAPURA – Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui kegiatan penguatan komitmen yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Karangasem dan berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Jumat (24/7/2026).Kegiatan penguatan komitmen ini diikuti oleh para Kepala Desa (Perbekel)/Lurah, camat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Karangasem.Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menegaskan pentingnya dukungan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa/kelurahan dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang berkualitas menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat."Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak. Peran Kepala Desa, Lurah, Camat, dan OPD sangat penting dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat agar memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya," ujar Bupati Karangasem.Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem agar pelaksanaan pendataan berjalan lancar. Dengan dukungan bersama, diharapkan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data ekonomi yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah.Sementara itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Sensus Ekonomi 2026. Para Kepala Desa/Lurah diharapkan dapat menjadi penggerak di wilayah masing-masing dalam mendukung partisipasi masyarakat.Melalui penguatan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama BPS Kabupaten Karangasem optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan sukses serta menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan Karangasem ke depan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Karang Asem

PST BPS Kabupaten Karangasem
Jl. R.A. Kartini No.4, Amlapura, Karangasem, Bali
Telp: (0363) 21159
Faks: (0363) 22339
Whatsapp: 0851-7997-5107
E-mail: bps5107@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial