Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (PODES 2025) Kabupaten Karangasem

Dirilis pada 13 Juni 2025Sensus dan Survey

AMLAPURA - Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna menggambarkan kondisi dan perkembangan wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia. Sebagai satu satunya pendataan kewilayahan yang lengkap dan rutin, Podes telah menjadi sumber data penting dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk dalam penyusunan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang menjadi dasar pengalokasian dana desa. Pendataan Podes ini dilaksanakan pada tanggal 1- 30 Juni 2025.Podes 2025 memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya pemutakhiran Master File Desa (MFD), menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi sosial, ekonomi, lingkungan hidup, dan infrastruktur desa/kelurahan., menyediakan data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, menyediakan data bagi keperluan penyusunan Indeks Kesulitan Geografis Desa, sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik, menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics), menunjang analisis seperti identifikasi desa rawan bencana dan perubahan iklim, dan menyediakan data bagi penghitungan indikator pembangunan desa.Podes 2025 mencakup seluruh wilayah administratif desa, termasuk desa, kelurahan, nagari, dan UPT/SPT di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Karangasem, pendataan Podes mencakup 75 Desa dan 3 Kelurahan. Jika selama pelaksanaan ditemukan desa baru yang telah beroperasi, maka desa tersebut juga akan dicakup.Data diperoleh dari berbagai narasumber seperti aparat desa, dokumen resmi desa, dan pihak terkait lainnya, dengan tetap memerlukan persetujuan dari kepala desa atau lurah setempat. Hal ini untuk memastikan keabsahan dan keterandalan informasi yang dikumpulkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Karang Asem

PST BPS Kabupaten Karangasem
Jl. R.A. Kartini No.4, Amlapura, Karangasem, Bali
Telp: (0363) 21159
Faks: (0363) 22339
Whatsapp: 0851-7997-5107
E-mail: bps5107@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial