Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penghargaan Pertama di 2025

Dirilis pada 05 Februari 2025Statistik Lain

BPS Kabupaten Karangasem berhasil membuka tahun 2025 dengan menerima Piagam Penghargaan Terbaik 1 sebagai satuan kerja dengan transaksi CMS terbanyak untuk pagu di bawah 50 miliar rupiah tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Arinin Musta'idah selaku Kasi Bank KPPN Amlapura kepada Ketut Mondai The And selaku Kepala BPS Kabupaten Karangasem dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 hari ini, 5 Februari 2025. Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh KPPN Amlapura dengan agenda pemberian penghargaan, evaluasi penggunaan anggaran, sosialisasi kebijakan keuangan 2025 dan beberapa agenda keuangan lainnya.Kepala BPS Kabupaten Karangasem Ketut Mondai The And menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Karangasem yang telah memberikan kerja keras, kerja cerdas serta komitmennya dalam menjamin akuntabilitas kinerja keuangan. Kepala BPS Kabupaten Karangasem juga berharap penghargaan ini menjadi pembuka prestasi-prestasi BPS Kabupaten Karangasem lainnya di tahun 2025. Dengan penghargaan ini, BPS Kabupaten Karangasem semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkomitmen pada akuntabilitas kinerja keuangan dengan berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik dan Core Values ASN BerAKHLAK.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Karang Asem

PST BPS Kabupaten Karangasem
Jl. R.A. Kartini No.4, Amlapura, Karangasem, Bali
Telp: (0363) 21159
Faks: (0363) 22339
Whatsapp: 0851-7997-5107
E-mail: bps5107@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial