Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kepala BPS NTB Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Definitif

Dirilis pada 07 Februari 2025Statistik Lain

MATARAM-Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTB Drs. H. Wahyudin, MM., menerima kunjungan Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi NTB Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si., Rabu (5/2/2025).Kunjungan ini bagian dari silaturahmi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB yang belum genap sebulan definitif memangku amanah, setelah dilantik Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Jakarta, 15 Januari 2025. Pertemuan lebih dari satu setengah jam ini berlangsung hangat dan guyub. Sesekali derai tawa meledak. Rupanya, Kepala BPS NTB dan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi NTB adalah sahabat karib. Keduanya satu angkatan saat menempuh pendidikan di Universitas Mataram medio 1980-an silam.Pada pertemuan ini, Kepala BPS Provinsi NTB dan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN NTB mendiskusikan sejumlah hal. Terutama karena BPS maupun Kemendukbangga/BKKBN memang memiliki keterkaitan yang signifikan dalam hal pengelolaan data kependudukan. BPS bertanggung jawab dalam pelaksanaan Sensus Penduduk dan survei-survei terkait demografi. Kemendukbangga/BKKBN kemudian menggunakan data tersebut untuk merancang kebijakan program Keluarga Berencana dan pengendalian penduduk.Kepala BPS maupun Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi NTB sama-sama menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi akan terus dilakukan. Sebab, kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap angka berbicara bagi masa depan penduduk Indonesia.Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi NTB juga memberikan dukungan secara langsung bagi Kemendukbagga/BKKBN Provinsi NTB meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi atau ZI-WBK tahun 2025. (*)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Gedung 1 Lantai 2
(Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat)
Jln. Dr. Soedjono No. 74 Kel. Jempong Baru Kec. Sekarbela Kota Mataram - NTB 83116
T. (0370) 621385
e-mail: ntb@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial