Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 19 Februari 2025 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Zona Integritas WBK/WBBM dapat diwujudkan melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, BPS Kabupaten Bima memastikan terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui penyelenggaraan layanan yang bebas dari KKN, gratifikasi, dan pungutan liar. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik terus diupayakan dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.