Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kabupaten Lombok Utara Tutup Rangkaian Kegiatan Juni 2026 dengan Berbagai Capaian Strategis
Dirilis pada 02 Juli 2026 • Statistik Lain
Kabupaten Lombok Utara – BPS Kabupaten Lombok Utara menutup rangkaian kegiatan sepanjang Juni 2026 dengan berbagai agenda strategis yang mendukung penyediaan data statistik berkualitas. Selama bulan tersebut, BPS Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal dinamika sosial dan ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kegiatan statistik, pembinaan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan.Salah satu agenda utama pada Juni 2026 adalah persiapan dan pelaksanaan awal Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi petugas lapangan dalam melaksanakan pendataan sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan. Selanjutnya, BPS Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan sensus.Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 juga ditandai dengan kegiatan Pendataan Perdana yang menjadi simbol dimulainya pengumpulan data usaha di Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, BPS Kabupaten Lombok Utara menyelenggarakan pertemuan koordinasi bagi petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Pemenang, Gangga, Tanjung, Kayangan, dan Bayan guna memastikan pelaksanaan pendataan berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.Di bidang pembinaan statistik, BPS Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahap II sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data statistik. Selain itu, Pembinaan Statistik Sektoral Tahap III turut dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola statistik sektoral serta mendorong pemanfaatan data yang berkualitas dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.Dalam mendukung penyusunan indikator ekonomi, BPS Kabupaten Lombok Utara juga melaksanakan Survei Harga Produsen Perdesaan dan Survei Harga Konsumen Perdesaan secara rutin. Kedua survei tersebut merupakan bagian dari upaya penyediaan data harga yang akurat sebagai bahan penyusunan berbagai indikator statistik ekonomi.Pada bulan yang sama, BPS Kabupaten Lombok Utara turut menerima penghargaan dari KPPN Mataram sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik.Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama Juni 2026 merupakan wujud komitmen BPS Kabupaten Lombok Utara dalam menyediakan data statistik yang berkualitas, akurat, dan terpercaya. Keberhasilan pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut tidak terlepas dari dedikasi seluruh insan statistik serta dukungan para responden, mitra kerja, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap proses penyelenggaraan kegiatan statistik.Melalui kolaborasi yang terus terjalin, BPS Kabupaten Lombok Utara akan senantiasa berupaya menghadirkan data statistik yang andal sebagai landasan dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang berkelanjutan.