Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Utara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Rekap Dokumentasi Bulan Februari 2026
Dirilis pada 02 Maret 2026 • Statistik Lain
Menutup Februari dengan penuh syukur, keluarga besar Badan Pusat Statistik terus berkomitmen menghadirkan data berkualitas untuk Indonesia.Pada bulan Februari 2026, BPS Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan beberapa kegiatan, yang antara lain:- Supervisi SNLIK- Susenas Maret 2026- Dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk SE2026- Sakernas Februari 2026- Pencacahan SHPB- Pencacahan SHP- Pengawasan KSA Padi- Shalat Berjamaah di Musholla BPSPada bulan suci Ramadhan ini, semoga setiap langkah dan karya kita membawa keberkahan, memperkuat kolaborasi, dan memberi manfaat bagi negeri.