Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Kunjungan dari BPJS Kesehatan Cabang Bima dalam rangka sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Dirilis pada 15 Oktober 2025 • Statistik Lain
Senin, 13 Oktober 2025, BPS Kota Bima menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan Cabang Bima dalam rangka sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pegawai terkait manfaat, hak, dan kewajiban peserta JKN khususnya bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Jaminan Kesehatan (JK).Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Melalui sesi tanya jawab, peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman seputar layanan JKN, sehingga kegiatan berjalan secara dua arah dan informatif.BPS Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kegiatan ini. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya kepesertaan dalam Program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi ASN.