Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelaksanaan Kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 di Kota Bima

Dirilis pada 07 Februari 2025Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang menyelenggarakan kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025. Susenas merupakan salah satu survei utama yang diselenggarakan oleh BPS untuk mengumpulkan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Data yang diperoleh dari kegiatan ini digunakan pemerintah untuk merancang dan mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, Konsep Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025 - 2029, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).  Pelaksanaan Susenas Maret 2025 mencakup berbagai kegiatan yang dilaksanakan di pusat dan daerah, salah satunya BPS Kota Bima. Pada tanggal 1 - 6 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan pemutakhiran rumah tangga pada Blok Sensus (BS) terpilih. Pemutakhiran merupakan kegiatan untuk mendapatkan kerangka sampel rumah tangga sebelum pendataan Susenas. BPS Kota Bima memutakhirkan data pada 57 Blok Sensus yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bima. Setelah pemutakhiran muatan BS, akan dilakukan penarikan sampel sebanyak 10 responden di setiap BS. Dengan demikian, total sampel Susenas Maret 2025 di Kota Bima sejumlah 570 responden.  Setelah proses pemutakhiran data, kegiatan Susenas akan berlanjut ke tahap pendataan rumah tangga. Pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 8 - 27 Februari mendatang. Petugas pendataan akan mewawancarai secara langsung responden yang terpilih sebagai sampel untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi pada rumah tangga tersebut.  BPS Kota Bima memberikan perhatian serius terhadap data Susenas. Untuk memastikan kualitas data tersebut,BPS Kota Bima melakukan pengawasan dan pendampingan kepada petugas pendataan lapangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kesalahan dan mengatasi kendala yang terjadi di lapangan sehingga proses berjalan lancar serta menghasilkan data yang berkualitas. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bima

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial