Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral 29 September 2026 | Kelembagaan

Dirilis pada 29 September 2026 • Statistik Lain

Kamis, 29 September 2026, BPS Kota Bima kembali menyelenggarakan pembinaan statistik sektoral dengan materi Kelembagaan bertempat di Aula Bappeda Kota Bima.Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Bima, Ahmad Suryansyah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pembinaan statistik sektoral merupakan bagian penting dalam mendukung penyediaan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan di daerah. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar kebijakan dan program pembangunan yang dirumuskan dapat lebih tepat sasaran.Selanjutnya, Kepala BPS Kota Bima, Tuti Juhaeti menyampaikan arahan terkait peran BPS dalam pembinaan statistik sektoral. BPS sebagai pembina data statistik memiliki peran dalam memberikan pembinaan termasuk dalam hal penentuan metodologi statistik bagi perangkat daerah yang akan melaksanakan kegiatan statistik. Penguatan kelembagaan juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Hal itu antara lain mencakup penetapan unit kerja atau fungsi yang menangani statistik, penyediaan sumber daya manusia yang memadai, penguatan profesionalitas kelembagaan, serta pengorganisasian penyelenggaraan statistik di lingkungan perangkat daerah.Agenda selanjutnya adalah pengarahan dari Statistisi Ahli Madya BPS Kota Bima, Agung Bintoro Aji yang menyampaikan materi mengenai kelembagaan statistik. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas. Kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga mencakup kejelasan peran dan tanggung jawab, ketersediaan sumber daya manusia, profesionalitas, serta koordinasi dalam penyelenggaraan statistik. Kegiatan pembinaan membahas penguatan kelembagaan dalam penyelenggaraan statistik sektoral, meliputi kelembagaan statistik; prinsip dasar statistik resmi; pengelolaan lingkungan kelembagaan; dan penguatan sumber daya manusia bidang statistik dan manajemen data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bima

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial