Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Ngibar SE2026 Bersama Diskominfo Provinsi NTT

Dirilis pada 30 Juli 2026Sensus dan Survey

Pengisian Bersama (NGIBAR) Sensus Ekonomi 2026 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026.Kegiatan ini diikuti oleh 8 media di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Partisipasi Diskominfo Provinsi NTT bersama insan media menjadi wujud dukungan dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui penyebarluasan informasi yang akurat kepada masyarakat.Mari bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang akurat, lengkap, dan jujur. Data yang berkualitas hari ini menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan daerah dan nasional yang lebih tepat sasaran.__Lebih lanjut tentang BPS Provinsi NTT:📱 Facebook: BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur📸 Instagram: @bps.ntt🖥️ Website: ntt.bps.go.id📲 Android: Indikator Strategis BPS NTT

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur
(Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)

Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111,
Telp (0380) 826289, 821755,
Faks (0380) 833124,
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id, bps5300@bps[dot]go[dot]id

Ikuti Kami
di Media Sosial