Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Kedaulatan Ekspor NTT: Mengapa Sensus Ekonomi 2026 Bukan Sekadar Hitung Kepala?
Dirilis pada 30 Juni 2026 • Statistik Lain
Oleh: Antonius Martinus Saunoah, S.Si, Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi NTTArtikel Ini Telah Tayang Di Garda IndonesiaBaca Selengkapnya :https://gardaindonesia.id/kedaulatan-ekspor-ntt-mengapa-sensus-ekonomi-2026-bukan-sekadar-hitung-kepala/Pada saat ribuan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bergerak menyusuri setiap sudut wilayah di Nusa Tenggara Timur sejak 15 Juni 2026 lalu, sebuah alarm sunyi sebenarnya sedang berdering di gerbang perdagangan kita. Data makro menunjukkan, meski neraca perdagangan luar negeri NTT periode Januari– April 2026 masih mencatat surplus kumulatif sebesar US$ 18,48 juta, performa ekspor non-migas kita justru melandai turun sekitar 15,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Kontras statistik ini membawa kita pada satu refleksi krusial: momentum pelaksanaan lapangan SE2026 yang berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 bukanlah sekadar agenda rutinitas sepuluh tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memenuhi kewajiban administratif di atas kertas. Ini adalah sebuah operasi navigasi makro ekonomi yang sangat penting. Sensus ini hadir sebagai kompas untuk menyediakan data dasar yang menyeluruh. Melalui data inilah, pemerintah dapat memetakan arah pembangunan yang presisi guna mendorong komoditas dari sektor-sektor unggulan bumi Flobamora agar memiliki nilai tambah yang tangguh dan mampu bersaing di pasar global melalui kegiatan ekspor.Potret pertumbuhan dan rapuhnya akar lapangan usaha utama Menilik dari indikator pertumbuhan, perekonomian NTT sejatinya berada dalam tren yang positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi NTT mencatat pertumbuhan sebesar 5,32 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini bahkan mampu melaju selaras atau sedikit berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,61 persen (year-on-year). Namun, kebanggaan terhadap kecepatan akselerasi ini harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap kualitas penopang ekonominya.Struktur ekonomi NTT pada triwulan I 2026, masih didominasi oleh lapangan usaha tradisional. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tiang pancang utama dengan kontribusi dominan mencapai 28,34 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi. Sektor utama berikutnya yang menyusul adalah administrasi pemerintahan sebesar 14,01 persen serta perdagangan sebesar 13,37 persen. Ketergantungan yang luar biasa besar pada sektor pertanian primer dan sektor konsumtif-jasa inilah yang menjadi titik lemah perdagangan luar negeri NTT. Ketika komoditas yang kita lempar ke pasar internasional hanya berupa bahan mentah tanpa sentuhan teknologi, maka kita akan selalu menduduki kasta terendah dalam rantai nilai global. Kita rentan terhadap gejolak harga dunia dan inefisiensi logistik domestik.Ironi industri pengolahan yang kerdil Produk ekspor provinsi Nusa Tenggara Timur pada periode triwulan I 2026 didominasi oleh produk industri pengolahan bahkan mencapai 85,99 persen dari total ekspornya. Namun, total 85,99 persen produk industri pengolahan ini tidak seluruhnya merupakan produk yang benar-benar diproduksi oleh industri-industri di NTT. Di sinilah letak ironi terbesar bumi Flobamora: kita kaya akan bahan baku sektor primer, namun industri yang bertugas mengolahnya justru mati suri. Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap struktur PDRB NTT tercatat masih sangat minim, yakni berada di bawah angka 5 persen tepatnya 1,56 persen pada triwulan I 2026.Kegiatan industri pengolahan di NTT sampai saat ini masih didominasi oleh aktivitas industri mikro dan kecil (IMK) atau industri rumah tangga (home industry). Tahun 2024 jumlah industri mikro kecil di Nusa Tenggara Timur tercatat mencapai 145.293 unit. Sampai saat ini, dengan jumlah itu, industri NTT belum mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah (value-added) yang lebih dari sekadar komoditas pertanian mentah. Mayoritas aktivitas industri rumah tangga di NTT saat ini masih berada pada level pengolahan paling dasar (primer).Jajaran komoditas pertanian dari NTT, seperti rumput laut, kacang mete, ikan segar dan beberapa komoditas pertanian lainnya yang dikirim ke luar negeri tampak menggembirakan karena menghasilkan angka-angka dolar bagi neraca perdagangan daerah. Namun, dari kacamata strategi pembangunan jangka panjang, model ekspor berbasis “petik-lalu-jual” ini adalah jebakan struktural. Menjual produk pertanian dalam bentuk mentah atau produk akhir yang paling dasar—tanpa melalui proses industrialisasi—tidak akan pernah memberikan nilai tambah (value-added) yang signifikan bagi perekonomian NTT.Saat kita mengekspor kopi Arabika mentah (green bean) atau rumput laut kering yang belum digiling, kita sebenarnya sedang mengekspor kesempatan kerja dan kemakmuran ke luar daerah. Nilai ekonomi terbesar dari komoditas tersebut justru dinikmati oleh negara atau provinsi tujuan yang memiliki pabrik pengolahan; merekalah yang memanggang kopi tersebut menjadi kemasan premium, merekalah yang mengolah rumput laut menjadi bahan baku kosmetik dan pangan bernilai tinggi, lalu menjualnya kembali ke pasar global dengan harga berlipat ganda. Sementara para petani dan nelayan kita di NTT tetap berada di hilir, menanggung risiko gagal panen akibat cuaca, dan terjebak dalam margin keuntungan yang sangat tipis.Tanpa adanya transformasi masif pada sektor industri pengolahan, surplus perdagangan yang kita nikmati saat ini hanyalah fatamorgana yang rapuh. NTT memerlukan lompatan paradigma dari sekadar memanen alam menuju hilirisasi komoditas yang kokoh.SE2026 sebagai dasar kebijakan ekspor global Bagaimana kita bisa memutus mata rantai paradoks ini? Jawabannya ada pada validitas data dasar yang tengah dikumpulkan oleh para petugas sensus dari pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026. Guna melahirkan kebijakan yang mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah, pemerintah tidak boleh lagi menyusun regulasi secara meraba-raba di dalam kegelapan. Pentingnya pelaksanaan SE2026 ini terletak pada perannya yang krusial dalam menyediakan informasi dan data dasar makro-mikro yang menyeluruh bagi pemerintah.Sensus Ekonomi 2026 membawa transformasi strategis. Sensus ini akan menyisir seluruh unit usaha—mulai dari ribuan pelaku UMKM informal di pelosok, sektor industri kreatif digital, hingga korporasi logistik di wilayah Nusa Tenggara Timur. Melalui data dasar yang kuat ini, pemerintah dapat memetakan arah pembangunan secara riil. Data komprehensif ini akan menjadi cetak biru (blueprint) strategis bagi pemerintah dalam merancang arah pembangunan ekonomi, menetapkan kebijakan insentif fiskal, membangun kawasan industri pengolahan, dan memperkuat standardisasi produk ekspor secara tepat sasaran demi membantu komoditas lokal melompat tinggi dan bersaing di pasar global.Mengikis kecurigaan, membuka kartu dataTantangan terbesar di lapangan sepanjang sisa waktu pelaksanaan Sensus Ekonomi hingga 31 Agustus nanti bukanlah semata pada kendala geografis kepulauan NTT, melainkan resistensi psikologis masyarakat dan para pelaku usaha. Masih kuat anggapan keliru di masyarakat bahwa Sensus Ekonomi bertindak sebagai kepanjangan tangan dari instrumen audit pajak, padahal resistensi yang lahir dari ketakutan semu ini justru menjadi bumerang yang merugikan dunia usaha itu sendiri. Data hasil Sensus Ekonomi dilindungi oleh UU No. 16 Tahun 1997 yang menjamin kerahasiaan data individu maupun perusahaan secara ketat. Menyembunyikan data atau memberikan informasi yang distorsif sama saja dengan menyumbat saluran bantuan pemerintah bagi industri lokal. Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 adalah fondasi utama bagi hilirisasi dan kedaulatan ekspor NTT. Mari kita terima para petugas sensus dengan pintu terbuka dan kejujuran yang utuh. Di atas validitas data SE2026 itulah, masa depan kedaulatan ekonomi Flobamora yang tangguh, kompetitif, dan disegani di pasar internasional dipertaruhkan.