Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Koordinasi Tim Manajemen Perubahan bersama BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dirilis pada 08 Agustus 2025Statistik Lain

Jumat, 8 Agustus 2025 BPS Provinsi NTT mengadakan Rapat Koordinasi Tim Manajemen Perubahan bersama BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara TimurDalam Rapat ini dibahas beberapa agenda yaitu Evaluasi Program Kerja Manajemen Perubahan, Persiapan Survei Budaya Organisasi dan Pembahansan Laporan Hasil Evaluasi Penilaian WBK 2025Rapat ini di buka secara langsung oleh Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Bangngu Kale.Dalam arahannya, Matamira menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan implementasi nilai inti ASN BerAKHLAK dan persiapan BPS Kabupaten/Kota dalkam rangka penilaian Zona Integritas tahun 2026.__Lebih lanjut tentang BPS NTT:📱 Facebook : BPS Provinsi NTT📸 Instagram : bps.ntt🖥 Web : ntt.bps.go.id📲 Android : Indikator Strategis BPS NTT

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur
(Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)

Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111,
Telp (0380) 826289, 821755,
Faks (0380) 833124,
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id, bps5300@bps[dot]go[dot]id

Ikuti Kami
di Media Sosial