Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

[OPINI] Rapor Pertanian NTT : Sebuah Refleksi dan Resolusi di Hari Tani Nasional

Dirilis pada 24 September 2026 • Statistik Lain

Oleh : Apriliani Gustiana, Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi NTT Selengkapnya : https://gardaindonesia.id/rapor-pertanian-ntt-sebuah-refleksi-dan-resolusi-di-hari-tani-nasional/Setiap tahun, tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Namun perayaan ini sebaiknya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan, melainkan dimaknai layaknya momen pergantian tahun yang identik dengan refleksi dan resolusi diri. Hari Tani merupakan waktu yang tepat untuk jeda sejenak dan merefleksikan rapor pertanian kita, sehingga kita dapat melihat sejauh mana perkembangan sektor pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak dapat disangkal, sektor pertanian masih menjadi nadi perekonomian dan kehidupan masyarakat Provinsi NTT. Sektor ini merupakan sektor terbesar dan penggerak utama perekonomian Provinsi NTT. Pada tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian memberikan kontribusi tertinggi terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Provinsi NTT yaitu sebesar 28,58 persen. Lebih dari itu, sektor pertanian tempat bergantungnya 43,77 persen penduduk bekerja di Provinsi NTT. Namun, jika ditelisik lebih dalam, wajah pertanian Provinsi NTT pada tahun 2025 memperlihatkan sebuah paradoks di mana ada keberhasilan yang cukup baik, tetapi ada pula permasalahan mendasar yang masih harus terus dibenahi.Sorotan utama tahun 2025 jatuh pada produksi padi yang mengalami lonjakan cukup besar. BPS mencatat bahwa produksi padi di NTT melesat tajam sebesar 53,06 persen menjadi 1.083 ton gabah kering giling (GKG) dengan luas panen 212 ribu hektar dan produktivitas 51,08 kuintal per hektar. Capaian ini tentu tidak lepas dari gencarnya program ekstensifikasi atau perluasan area tanam padi untuk mendukung swasembada pangan. Namun, apakah pencapaian gemilang ini sudah mampu memenuhi kebutuhan konsumsi beras masyarakat NTT? Sayangnya, NTT belum mampu mencapai swasembada beras di tahun 2025. Dengan total produksi beras mencapai 567.178 ton, masih terdapat defisit sebesar 96.614 ton dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi masyarakat yang mencapai 663.792 ton. Defisit ini tergolong cukup besar, mengingat kemampuan produksi padi di NTT masih relatif kecil. Kondisi ini berdampak langsung pada pola perdagangan beras di NTT, di mana pemerintah daerah dihadapkan pada pilihan untuk memasok beras dari luar daerah untuk menutupi kekurangan tersebut. Kondisi ini menyadarkan kita bahwa NTT tidak bisa hanya bersandar pada komoditas padi. Kita juga harus melihat potensi komoditas lain yang cocok dengan iklim dan kondisi tanah NTT seperti jagung. Jagung merupakan tanaman palawija yang banyak diusahakan di Provinsi NTT. Selama lima tahun terakhir, produktivitas jagung di NTT menunjukkan tren peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 2,30 persen per tahun. Pada tahun 2025, produksi jagung di NTT mencapai 413.033 ton pipilan kering, berasal dari areal panen seluas 114.516 hektar dengan rata-rata produktivitas 26,66 kuintal per hektar. Hal menarik lainnya juga terjadi di subsektor hortikultura. Berdasarkan data BPS tahun 2025, produksi tanaman biofarmaka yaitu kunyit di NTT menembus lebih dari 3 juta kilogram atau naik 2 kali lipat dibandingkan tahun 2024. Sedangkan, tanaman buah-buahan justru memberikan sinyal waspada. Pisang yang pada 5 tahun terakhir ini menjadi komoditas buah terbesar di NTT, produksinya malah mengalami penurunan yang cukup drastis yaitu sebesar 36,71 persen. Fluktuasi ekstrem pada komoditas hortikultura ini mengisyaratkan perlunya perhatian yang lebih serius. Meskipun masih terdapat berbagai dinamika dan fluktuasi pada subsektor tanaman pangan maupun hortikultura, kita tidak boleh melupakan pilar utama lainnya yang menjadi andalan ekonomi daerah. Berdasarkan data BPS, peternakan menjadi andalan sektor pertanian NTT dengan kontribusi 10,29 persen terhadap PDRB. Hal ini tercermin dari fakta bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi pusat utama ternak babi di Indonesia karena memiliki angka populasi babi tertinggi secara nasional pada tahun 2025 yaitu sebanyak 1.083.286 ekor. Selain itu, Provinsi NTT juga menjadi provinsi dengan jumlah ternak kuda terbanyak kedua di Indonesia, di mana separuhnya berada di Pulau Sumba.Tantangan terbesar sektor peternakan ke depan bukanlah pada jumlah ternak, melainkan pada pola pikir. Perlu adanya pergeseran paradigma masyarakat dari memandang ternak sekadar sebagai tabungan tradisional atau urusan adat (seperti belis), menjadi sebuah industri peternakan komersial yang berdaya saing. Pergeseran ini pasti membutuhkan dukungan infrastruktur, mulai dari rumah potong hewan berstandar hingga rantai pasok daging yang efisien. Dari seluruh rentetan angka produksi dan potensi sektor pertanian di atas muncul satu pertanyaan, “apakah keberhasilan sektor pertanian ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petaninya?” Guna menjawabnya, kita bisa merujuk ke salah satu indikator yang dapat menggambarkan kesejahteraan petani yaitu Nilai Tukar Petani (NTP). NTP pada dasarnya adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (dari hasil panen mereka) dengan indeks harga yang dibayar petani (untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi). Sederhananya, jika NTP berada di atas angka 100, berarti petani mengalami surplus atau dengan kata lain daya beli mereka menguat karena pendapatan dari panen tumbuh lebih cepat daripada pengeluaran mereka. Sebaliknya, angka di bawah 100 berarti petani mengalami defisit. BPS mencatat NTP Provinsi NTT di tahun 2025 adalah sebesar 100,80 persen yang berarti surplus atau dengan kata lain pendapatan dari panen tumbuh lebih cepat daripada pengeluaran petani di Provinsi NTT. Nilai ini menjadi titik balik bagi Provinsi NTT dalam 5 tahun terakhir setelah mengalami tren defisit sejak 2021. Meskipun daya beli petani mulai menguat, kita belum boleh berpuas diri. Jika disandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, kesejahteraan petani NTT masih tergolong rendah. NTP Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 berada di urutan kelima terendah setelah Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua Pegunungan. Di Hari Tani Nasional ini, resolusi yang kita harapkan adalah sektor pertanian di Provinsi NTT semakin berjaya, sejalan dengan petaninya yang harus semakin sejahtera. Bagaimanapun, petani adalah pilar utama perekonomian NTT dan ketahanan pangan bangsa. Dengan tangan mereka, tanah diolah menjadi sumber kehidupan yang subur hingga mampu menghidupi jutaan keluarga. Selamat Hari Tani Nasional 2026, terima kasih untuk setiap tetes keringat yang menghidupi negeri ini.(*)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur
(Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)

Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111,
Telp (0380) 826289, 821755,
Faks (0380) 833124,
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id, bps5300@bps[dot]go[dot]id

Ikuti Kami
di Media Sosial