Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pencanangan dan Pelepasan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Kupang

Dirilis pada 17 Juni 2026Statistik Lain

Rabu (17/06), BPS Kabupaten Kupang melaksanakan pencanangan sekaligus pelepasam petugas lapangan SE2026 Kabupaten Kupang di Aula Kantor Bupati Kupang. Acara ini dihadiri oleh 115 peserta, perwakilan petugas SE2026 dari Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Amabi Oefeto, dan Fatuleu.Acara ini dilaksanakan dalam rangka memulai secara resmi kegiatan lapangan SE2026 di Kabupaten Kupang ditandai dengan arahan dan penyerahan atribut petugas secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Drs. Guntur Subu Taopan bersama Kepala BPS Kabupaten Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, S.P., M.AP.Pencanangan ini juga sekaligus menjadi bukti dukungan penuh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pelaksanaan lapangan SE2026 hingga 31 Agustus 2026.Selamat bertugas kepada seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026. Semoga pelaksanaan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas untuk Indonesia.Terima kedatangan petugas. Berikan data yang akurat. Kerahasiaan data terjamin. Mari sukseskan SE2026!Selengkapnya BPS Kabupaten Kupang dapat dicek di:📷Instagram: bps_kupangkab📱Facebook: bps5303🌐Website: kupangkab.bps.go.id#SadarStatistik#SE2026#SensusEkonomi#MencatatEkonomiIndonesia#BPSKupangKab

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kupang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial