Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Selesai Didata, Bukan Berarti SE2026 Selesai
Dirilis pada 31 Agustus 2026 • Sensus dan Survey
Data Sensus Ekonomi 2026 tidak serta-merta siap digunakan setelah masa pendataan selesai. Di balik data yang nantinya menjadi gambaran kondisi ekonomi Indonesia, terdapat serangkaian tahapan panjang yang telah dimulai sejak sebelum pelaksanaan pendataan. Ketika petugas selesai mendatangi responden, juga bukan berarti seluruh rangkaian Sensus Ekonomi 2026 telah berakhir. Data yang terkumpul masih perlu melalui sejumlah tahapan: pemeriksaan, pengolahan, validasi, evaluasi, penjaminan kualitas, hingga Post Enumeration Survey (PES). Setiap tahap memiliki peran penting untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi standar statistik berkualitas yaitu kelengkapan cakupan , konsisten, akurat, dan dapat diandalkan. SE2026 masih berproses. Kami terus menjaga setiap tahapnya agar hasil akhirnya dapat memberi gambaran ekonomi Indonesia yang sesungguhnya.