Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
NGIBAR SE2026 Bersama Pengurus Koperasi Binaan Dinas Koperasi dan UKM TTU
Dirilis pada 21 Mei 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan kegiatan Ngibar (Ngisi Bareng) SE2026 bersama pengurus koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Timor Tengah Utara pada 21 Mei 2026 di Aula Kantor BPS Kabupaten Timor Tengah Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh 24 peserta yang terdiri atas pengurus dan perwakilan koperasi di Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai bagian dari pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), khususnya untuk Usaha Besar dan Menengah.Melalui kegiatan Ngibar, tim BPS Kabupaten TTU mendampingi pengisian mandiri data usaha secara langsung guna memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang dikumpulkan. Pelaksanaan Ngibar Perdana ini menjadi langkah awal mendukung kelancaran pendataan SE2026 pada sektor jasa koperasi sekaligus memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman responden mengenai pentingnya partisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026.#SE2026 #SensusEkonomi2026 #NgibarSE2026 #BPSTTU