Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Lapangan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (PODES) 2025

Dirilis pada 20 Juni 2025Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan Pendataan Lapangan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (PODES) 2025 pada 1–30 Juni 2025. PODES merupakan pendataan kewilayahan yang dilaksanakan secara nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data terkini mengenai kondisi dan perkembangan wilayah administrasi setingkat desa dan kelurahan. Informasi yang dihimpun menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Kegiatan ini dilaksanakan di 193 desa/kelurahan yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten TTU, dengan melibatkan 24 petugas lapangan (PCL) mitra BPS yang telah mendapatkan pelatihan.PODES 2025 mencakup informasi terkait kondisi geografis desa, fasilitas pendidikan dan kesehatan, potensi ekonomi lokal, hingga data kelembagaan masyarakat. Seluruh data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan kepala desa atau perangkat desa lainnya. Pendataan ini bertujuan untuk memotret kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur di seluruh wilayah administrasi setingkat desa atau kelurahan, yang menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan wilayah secara menyeluruh. Kerja sama dan penyampaian informasi yang akurat dari kantor desa/kelurahan menjadi kunci dalam menghasilkan data berkualitas yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Timor Tengah Utara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial