Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

NGIBAR BANK BNI DAN BANK MANDIRI

Dirilis pada 26 Mei 2026Sensus dan Survey

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, BPS Kabupaten Alor mengadakan Ngisi Bareng (Ngibar) Kuesioner SE2026 bersama dengan Bank BNI dan Bank Mandiri. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat BPS Kabupaten Alor, dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Alor, Ibu Agus Sofiana. Para perwakilan Bank BNI dan Bank Mandiri mengisi kuesioner SE2026 UB, dengan dipandu oleh Tim SE2026 BPS Kabupaten Alor. Para perwakilan bank sangat antusias serta aktif bertanya dan menanggapi ketika proses pengisian kuesioner SE2026.   ___ Ingin tahu kegiatan lainnya? Silahkan kunjungi akun Social Media BPS Alor: 📱Fb & Youtube: Bps Kabupaten Alor 📷 Ig, Tiktok, Twitter: @bpskabalor 🌐Web: alorkab.bps.go.id ___

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Alor

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial