Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Canangkan Tiga Desa Cantik 2026 di Kabupaten Lembata

Dirilis pada 14 April 2026Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Lembata resmi meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 yang melibatkan Desa Baopana, Lamatuka, dan Muruona pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Desa Lamatuka ini bertujuan untuk memperkuat literasi statistik perangkat desa, sehingga mereka mampu mengelola dan memanfaatkan data secara mandiri untuk kemajuan wilayahnya.Melalui sinergi ini, data diharapkan menjadi instrumen utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih akurat di tingkat desa. Dengan tata kelola data yang baik, pemerintah daerah optimistis dapat mengambil kebijakan yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat di Kabupaten Lembata.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lembata

Jl. Trans Lembata - Lewoleba
Telp : (0383) 2343206 
Fax : (0383) 2343206
Email : bps5308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial