Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Canangkan Tiga Desa Cantik 2026 di Kabupaten Lembata
Dirilis pada 14 April 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Lembata resmi meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 yang melibatkan Desa Baopana, Lamatuka, dan Muruona pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Desa Lamatuka ini bertujuan untuk memperkuat literasi statistik perangkat desa, sehingga mereka mampu mengelola dan memanfaatkan data secara mandiri untuk kemajuan wilayahnya.Melalui sinergi ini, data diharapkan menjadi instrumen utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih akurat di tingkat desa. Dengan tata kelola data yang baik, pemerintah daerah optimistis dapat mengambil kebijakan yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat di Kabupaten Lembata.