Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sikka
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelatihan Petugas Susenas September dan Seruti Triwulan III 2026 Dilaksanakan secara Hybrid
Dirilis pada 31 Agustus 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Sikka melaksanakan Pelatihan Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September dan Seruti Triwulan III Tahun 2026 secara hybrid. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 20–21 Agustus 2026 melalui Zoom dan dilanjutkan secara luring pada 24–25 Agustus 2026 bertempat di Hotel Pelita. Kegiatan pelatihan diikuti oleh 14 Petugas Pencacah Lapangan (PPL), 7 Petugas Pengawas (PML), 1 panitia, dan 1 Instruktur Daerah (Inda). Pelatihan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan petugas sebelum melakukan pendataan di lapangan. Melalui kegiatan ini, para petugas dibekali pemahaman mengenai konsep dan definisi yang digunakan dalam pelaksanaan Susenas dan Seruti. Pembekalan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman antarpetugas sehingga proses pendataan dapat dilaksanakan sesuai pedoman dan menghasilkan data yang berkualitas. Dengan dilaksanakannya pelatihan secara daring dan luring, diharapkan seluruh petugas memiliki kesiapan dan pemahaman yang seragam dalam melaksanakan pendataan Susenas September dan Seruti Triwulan III Tahun 2026.