Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi SE2026 oleh Kepala BPS pada Musrenbang Kab. Ende Tahun 2026

Dirilis pada 17 Maret 2026Statistik Lain

Pada tanggal 17 Maret 2026 bertempat di aula Garuda Lantai II Kantor Bupati Ende, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende berkesempatan menyampaikan sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026) pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ende Tahun 2026. Musrenbang adalah suatu forum dalam pemerintahan yang bertujuan untuk merangkum dan membahas semua usul dan perencanaan pembangunan yang dikumpulkan dengan mekanisme berjenjang dari tingkat desa sampai pusat untuk dimusyawarahkan sebagai usulan pembangunan. Hadir dalam kegiatan ini adalah unsur pemerintah (Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Forkompinda, Kepala Dinas, para Camat, kepala instansi vertikal), perwakilan legislatif, perwakilan masyarakat (tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kelompok perempuan dan masyarakat rentan & marginal), perwakilan sektor ekonomi dan pelaku usaha (kelompok petani, nelayan, pengrajin, pengusaha, dll), perwakilan LSM, wakil organisasi pemuda dan wartawan baik cetak maupun online. Dalam sosialisasinya Kepala BPS Kabupaten Ende, I Made Suantara menyampaikan tentang tahapan pelaksanaan kegiatan SE2026 dan pentingnya kegiatan ini untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ende

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial