Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pembinaan Desa Cantik ke III tahun 2026
Dirilis pada 23 Juli 2026 • Statistik Lain
Pada hari Kamis, 23 Juli 2026 bertempat di ruangan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende, diadakan kegiatan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahap ke III (tiga) yang mengambil tema tentang Pembahasan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Desa Cantik 2026. Pembinaan ini dihadiri oleh peserta yang merupakan aparat desa dan agen statistik dari 3 desa binaan Desa Cantik Tahun 2026 yaitu: Desa Manulondo, Desa Ngalupolo dan Desa Wolotopo Timur. Pembahasan LKE Desa Cantik dianggap perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program Desa Cantik sudah berjalan sesuai dengan pedoman dan penilaian yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik. Dalam kesempatan ini Kepala BPS Kabupaten Ende, I Made Suantara SE, M.Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan komitmen BPS Kabupaten Ende dalam menjalankan fungsinya sebagai Pembina data statistik sektoral untuk membina instansi atau Lembaga yang menghasilkan data statistik. Dan desa adalah tatanan awal dimana beberapa data sektoral daerah dihasilkan, oleh karena itu perlunya meningkatkan kualitas data yang ada di desa sehingga data yang dihasilkan di desa dapat dipertanggung jawabkan dan bisa digunakan sebagai dasar kebijakan dan perencanaan pembangunan di desa khususnya maupun Kabupeten Ende umumnya.