Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Tahap 3 Desa Cantik 2025

Dirilis pada 16 Juli 2025Statistik Lain

Pada hari Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende, diadakan kegiatan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahap ke tiga yang mengambil tema tentang Kualitas Data Statistik. Pembinaan ini dihadiri oleh peserta yang merupakan aparat desa (kepala desa, sekertaris dan kaur) dari 3 desa binaan yaitu: Desa Wajakea Jaya (Desa Cantik Tahun 2022), Desa Nanganesa (Desa Cantik Tahun 2024) dan Desa Wolotopo (Desa Cantik Tahun 2025).   Dalam kesempatan ini Kepala BPS Kabupaten Ende, Martinus Tulit Beni menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan komitmen BPS Kabupaten Ende dalam menjalankan fungsinya sebagai Pembina data statistik sektoral untuk membina instansi atau Lembaga yang menghasilkan data statistik. Dan desa adalah tatanan awal dimana beberapa data sektoral daerah dihasilkan, oleh karena itu perlunya meningkatkan kualitas data yang ada di desa sehingga data yang dihasilkan di desa dapat dipertanggung jawabkan dan bisa digunakan sebagai dasar kebijakan dan perencanaan pembangunan di desa khususnya maupun Kabupeten Ende umumnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ende

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial