Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Dimulai

Dirilis pada 11 Juni 2025Sensus dan Survey

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 merupakan sumber data utama untuk memperoleh indikator demografi di Indonesia. Beberapa indikator yang dihasilkan dari SUPAS 2025 adalah data fertilitas, mortalitas, migrasi, ketenagakerjaan, lansia, disabilitas, pendidikan dan bahasa, serta perumahan dengan level estimasi Nasional, Regional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Kegiatan SUPAS 2025 dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli 2025. Pendataan dimulai dengan melaksanakan pemutakhiran penduduk di SLS terpilih, setelah pemutakhiran selesai dilaksanakan maka akan dilakukan penarikan sampel untuk mendapatkan 16 rumah tangga yang akan dicacah oleh Petugas Pencacah Lapangan (PCL). Pendataan SUPAS 2025 menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) sehingga PCL melakukan pendataan menggunakan smartphone. Sebanyak 22 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 5 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) telah mengikuti pelatihan petugas yang dilaksanakan secara hybrid yaitu 2 hari pelatihan secara online dan 1 hari pelatihan secara offline. Dalam pelatihan tersebut, PCL dan PML mendapat pelatihan terkait konsep dan definisi serta tata cara wawancara dan penggunaan smartphone. Keberhasilan SUPAS 2025 akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam perencanaan dan evaluasi Pembangunan, terutama dalam mendukung pencapaian SDGs dan RPJMN, khususnya di bidang sosial dan kependudukan. Lebih lanjut tentang BPS Kabupaten Manggarai:📱 Facebook : BPS Manggarai📸 Instagram : bpsmanggarai🖥 Website : manggaraikab.bps.go.id🖥️Youtube : BPS Manggarai

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Manggarai

Jalan Bougenville, Kel. Pau-Ruteng - 86516
Telp. (0385) 2920098
E-mail: bps5313@bps.go.id
Homepage: https://manggaraikab.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial