Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai
Dirilis pada 29 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Senin (15/6). Pelaksanaan pendataan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, BPS mendata seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro dan kecil hingga usaha menengah dan besar, termasuk usaha yang memanfaatkan platform digital.Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986. Kegiatan ini menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Statistik untuk menyediakan data dasar yang komprehensif mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.Pada pelaksanaan pendataan lapangan, petugas sensus akan mendatangi lokasi usaha secara langsung (door to door) untuk melakukan wawancara dan pencatatan informasi usaha. Petugas dapat dikenali melalui atribut resmi, seperti rompi dan kartu identitas petugas sensus. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi yang jujur dan lengkap guna mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat dan berkualitas.Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memberikan gambaran terkini mengenai aktivitas ekonomi di seluruh lapangan usaha. Selain mendata usaha konvensional, sensus ini juga mencakup berbagai bentuk usaha baru yang berkembang dalam satu dekade terakhir, termasuk usaha berbasis digital, perdagangan elektronik, jasa berbasis aplikasi, hingga ekonomi kreatif.Melalui partisipasi aktif seluruh pelaku usaha, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. BPS mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SE2026 dengan memberikan informasi yang benar saat didatangi petugas sensus.