Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PELATIHAN SUSENAS-SERUTI TAHAP I TAHUN 2026

Dirilis pada 15 Januari 2026Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan Pelatihan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS)–SERUTI Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Susenas-Seruti Maret 2026. Pelatihan Susenas-Seruti dilaksanakan dalam dua metode, yaitu offline dan online dan dibagi dalam 2 kelas yaitu kelas Sumba Barat  dan Sumba Tengah. Kegiatan Pelatihan Online berlangsung pada 8–10 Januari 2026, sedangkan pelatihan Offline pada 11–12 Januari 2026 bertempat di Hotel Pelita, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam melaksanakan pengumpulan data Susenas secara tepat, akurat, dan sesuai dengan konsep serta definisi yang telah ditetapkan. Materi pelatihan meliputi pemahaman kuesioner, metodologi survei, serta simulasi pengisian dan wawancara lapangan. Susenas-Seruti tahun 2026 merupakan survei strategis BPS yang menghasilkan informasi sosial ekonomi yang komprehensif. Data yang dihasilkan menjadi landasan utama dalam penghitungan garis kemiskinan serta berbagai indikator sosial ekonomi yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan. Melalui pelatihan SUSENAS–SERUTI Tahun 2026 ini, BPS Kabupaten Sumba Barat berharap pelaksanaan Susenas-Seruti tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.  Lebih lanjut tentang BPS Kabupaten Sumba Barat : Facebook : BPS Kabupaten Sumba Barat Instagram : bps_sumbabarat Website : sumbabaratkab.bps.go.id Youtube : BPS Sumba Barat

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sumba Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial