Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas SUSENAS Maret 2025 Gelombang II dan SERUTI Triwulan I

Dirilis pada 24 Januari 2025Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Nagekeo melaksanakan Pelatihan Petugas Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2025 dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) Triwulan III 2025 selama 5 hari, yang terdiri dari 4 hari untuk pelatihan SUSENAS dan 1 hari untuk pelatihan SERUTI. Pelatihan petugas gelombang II dilakukan pada menggunakan metode hybrid, yaitu  pelatihan secara online (zoom meeting) pada tanggal 20-22 Januari 2025 dan pelatihan Offline (Tatap Muka) pada tanggal 23 Januari 2025 di Aula Hotel Sinar Kasih. Pelatihan petugas SERUTI Triwulan I 2025 pada tanggal 24 Januari 2025 yakni setelah pelatihan petugas Susenas Maret 2025 Gelombang II selesai dilakukan. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting di Indonesia. Data hasil Susenas telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan. baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu. kesinambungan ketersediaan dankualitas data Susenas harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) merupakan survei berbasis rumah tangga yang merupakan integrasi tiga survei yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah tangga (SKTIR) yang bertujuan untuk mengurangi duplikasi kegiatan dan meningkatkan efisiensi, serta menghasilkan data statistik ekonomi rumah tangga yang lebih berkualitas. Pada tahun 2024, BPS telah melaksanakan kegiatan Seruti secara triwulanan yang terintegrasi dengan kegiatan Susenas Maret (triwulan I) serta merupakan kegiatan mandiri pada bulan Juni, September, dan November (triwulan II, III, dan IV). Pada tahun 2025, kegiatan Seruti akan dilanjutkan dimana pada triwulan I dan III kegiatan ini akan terintegrasi dengan Susenas Maret dan September 2025, sedangka pada triwulan II dan IV merupakan kegiatan mandiri.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nagekeo

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial