Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 14 Mei 2025 • Statistik Lain
Melalui Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimkap) yang dilaksanakan pada Rabu,14 Mei 2025 secara hybrid bersama seluruh Pimpinan BPS Kabupaten/Kota, Provinsi, dan jajaran ASN BPS Pusat membahas secara mendetail mengenai "Penguatan Perhitungan Kemiskinan dan Pemanfaatan DTSEN". Hal ini menjadi penting mengingat beberapa tahun terakhir ini BPS sering mendapatkan perhatian manis secara khusus dari masyarakat mengenai data kemiskinan dan data lain yang berkaitan dengannya. Hal ini juga akan berdampak positif pada instansi secara langsung dan juga masyarakat secara tak langsung. Dengan adanya penguatan perhitungan kemiskinan dan memberikan pemahaman lebih kepada para pemangku jabatan terkait kekuatan data kemiskinan dan pemanfaatan hasil DTSEN akan menjadi penentuan dasar dalam melontarkan argumen dan analisis utamanya saat berada di ruang publik. Sehingga membantu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait originalitas dan aktualitas data yang BPS kumpulkan dan kelola sebagai lembaga statistik yang profesional.