Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Penandatanganan Komitmen Bersama, Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 22 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Senin, 22 Juni 2026,Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, S.S memimpin Apel Kekuatan ASN yang dipadukan dengan Acara Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Pencanangan Zona Integritas bertempat di Halaman Kantor Bupati Manggarai Timur. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Pemkab Manggarai Timur terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai landasan perencanaan pembangunan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, dan terwujudnya pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.Pemkab Manggarai Timur juga mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Intansi Pemerintah dengan menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Lokus Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kabupaten Manggarai Timur. Pencanangan Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur, mencegah praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, dan mendukung iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan perizinan yang berkualitas. Dalam sambutannya, Wabup Tarsi mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.“Keberhasilan sensus ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik semata, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah, dunia usaha, para pelaku UMKM, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat Kabupaten Manggarai Timur”. Wabup Tarsi juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan terus berbenah dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.“Pencanangan Zona Integritas ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk meningkatkan integritas, mengubah pola pikir dan budaya kerja menjadi birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati, cepat, tepat dan tanpa pungutan liar”, tegasnya.Kegiatan ini ditandai dengan Penyematan Atribut Pendataan Sensus Ekonomi dan Penandatanganan Deklarasi Dukungan antara Pemkab Manggarai Timur bersama Pimpinan BPS Kabupaten Manggarai Timur.Hadir dalam apel ini, seluruh ASN Lingkup Pemkab Manggarai Timur, Petugs Sensus dan ASN Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Timur.