Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Ubinan BPS Kabupaten Sabu Raijua🌾📊

Dirilis pada 12 Maret 2025Sensus dan Survey

Selasa, 11 Maret 2025, telah dilaksanakan Briefing Ubinan di halaman kantor BPS Kabupaten Sabu Raijua, Desa Menia. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Produksi, I Gede Apta, bersama petugas lapangan dan pengawas.Dalam briefing ini, juga dilakukan pembagian alat ubinan baru untuk meningkatkan presisi hasil pengukuran. Harapannya, data yang dihasilkan semakin berkualitas dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih baik.💡

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sabu Raijua

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial