Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Apa Kata Bank Dunia tentang Standar Kemiskinan di Indonesia?
Dirilis pada 28 September 2026 • Statistik Lain
Standar kemiskinan yang dihitung BPS dengan Bank Dunia kerap dibandingkan. Ternyata, keduanya memiliki metode dan tujuan yang berbeda.Pada 10 September 2026 lalu, BPS dan Bank Dunia membuat pernyataan bersama terkait Garis Kemiskinan Nasional dan Internasional. Simak postingan berikut untuk lebih memahami tentang standar kemiskinan!Simak postingan berikut untuk penjelasan lebih lanjut!