Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Koordinasi Sensus Ekonomi 2026📊

Dirilis pada 11 Maret 2026Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan koordinasi dengan Bupati Sabu Raijua terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada Rabu, 11 Maret 2026.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPS dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sabu Raijua. Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan sensus dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan data ekonomi yang akurat dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan daerah. 📈#BPSSabuRaijua#SensusEkonomi2026#DataUntukPembangunan

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sabu Raijua

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial