Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Standar Pelayanan Statistik BPS Kota Kupang

Dirilis pada 15 April 2025Statistik Lain

Apabila Bapak/Ibu membutuhkan layanan seputar statistik, silahkan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Kupang.Pelayanan yang diberikan oleh PST BPS Kota Kupang terdiri dari pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online) yang meliputi:Layanan Pustaka – Akses berbagai publikasi dan referensi statistik yang tersedia dalam bentuk cetak atau digital;Layanan Konsultasi Statistik – Konsultasi seputar statistik atau permintaan data BPS;Rekomendasi Statistik Sektoral – Untuk mendapatkan surat rekomendasi dari kegiatan statistik yang akan kamu/instansi kamu lakukan.Semua pelayanan di PST BPS Kota Kupang tidak dipungut biaya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Kupang

Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality)

Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang
Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial