Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2026

Dirilis pada 20 Januari 2026Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Sambas melaksanakan pelatihan petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret dan Seruti Triwulan I tahun 2026. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu survei yang digunakan pemerintah Indonesia dalam hal penyediaan data dan indikator untuk mengimplementasikan pembangunan nasional yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Pada pendataan Susenas Maret 2026 digunakan kuesioner Susenas Kor dan Susenas Modul Konsumsi/Pengeluaran. Kuesioner Susenas Kor mencakup berbagai indikator, diantaranya berkaitan dengan kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana, perumahan, teknologi informasi dan komunikasi, kerawanan pangan, dan perlindungan sosial. Sementara itu, Modul Konsumsi/Pengeluaran merupakan sumber data untuk dua dari empat target pembangunan nasional, yaitu penghitungan tingkat kemiskinan dan gini rasio. Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) dirancang dalam rangka menyusun indikator ekonomi rumah tangga secara triwulanan. Kegiatan Seruti merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret dan September, dimana sampel Seruti adalah dependen (sama) dengan sampel Susenas. Untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada setiap petugas terkait konsep, definisi, serta hal lain yang berhubungan dengan kegiatan pendataan, maka dilaksanakan pelatihan petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2026. Rangkaian pelatihan dibagi menjadi dua kelas, dimana tiap kelas dimulai dari pembelajaran jarak jauh (online) melalui zoom meeting. Pelatihan online  untuk kedua kelas dilaksanakan pada tanggal 12-14 Januari 2026. Selanjutnya pelatihan petugas secara tatap muka (offline) dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya, Sambas. Untuk kelas A, merupakan petugas Susenas Maret saja sehingga pelaksanaan pelatihan offline selama 1 hari pada tanggal 15 Januari 2026. Kelas B merupakan petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I, sehingga pelatihan offline dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 19-20 Januari 2026. Melalui pelatihan ini, diharapkan petugas survei dapat bekerja secara profesional, mengikuti prosedur yang ditetapkan, dan memberikan kontribusi yang berharga dalam mendukung pelaksanaan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2026.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sambas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial