Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025

Dirilis pada 04 Juni 2025Sensus dan Survey

Rabu (05/06), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2025 di Hotel Pantura Jaya Sambas. Pelatihan diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari 28 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan 7 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). PPL berasal dari mitra statistik yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Sambas, sementara PML merupakan pegawai organik BPS.SUPAS merupakan survei yang dilakukan diantara dua Sensus Penduduk untuk menghitung estimasi jumlah penduduk dan indikator demografi lainnya, diantaranya estimasi indikator demografi dan estimasi indikator Maternal Mortality Ratio (MMR), serta memberikan gambaran dinamika, karakteristik penduduk, dan struktur penduduk. SUPAS telah dilaksanakan sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 1976, 1985, 1995, 2005, dan 2015. Pada tahun 2025 pendataan SUPAS akan diselenggarakan pada Bulan Juni-Juli.Pelaksanaan SUPAS akan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) dengan aplikasi FASIH yang terinstall di handphone petugas. Seluruh petugas SUPAS telah menjalani Pembelajaran Mandiri (MOOC) pada tanggal 26-28 Mei 2025 serta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang dilaksanakan pada tanggal 2-3 Juni 2025 secara daring. Dengan adanya pelatihan ini, seluruh petugas dituntut bisa melakukan pendataan dengan pemahaman dan prosedur pendataan lapangan yang sesuai sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sambas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial