Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelatihan Petugas Pendataan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2026 (PODES 2026)
Dirilis pada 09 April 2026 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas kembali menyelenggarakan pelatihan bagi petugas Pendataan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2026 (PODES 2026). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dengan metode daring (online) pada tanggal 8 April 2026 melalui Zoom Meeting dan dilanjutkan secara luring (offline) pada tanggal 9 April 2026 bertempat di Hotel Pantura Jaya Sambas. Pelatihan ini diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari 2 panitia, 1 orang Instruktur Daerah, 6 orang Petugas Pengawasan Lapangan (PML), dan 20 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL), yang akan bertugas di 19 kecamatan wilayah Kabupaten Sambas. Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Sambas, Mochamad Suudi, SST., M.E. yang menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat desa dalam mengumpulkan data PODES 2026. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu. Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan dengan berbagai manfaat, seperti identifikasi wilayah perkotaan-perdesaan, pesisir-non pesisir, tertinggal-non tertinggal, dan sebagainya. Pada tahun ini pendataan PODES dilaksanakan mulai 15 April 2026 sampai dengan 14 Mei 2026 yang akan mendata seluruh desa di wilayah Kabupaten Sambas.