Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Indepth Study Penyusunan PDRB Kabupaten Mempawah Tahun 2025 Bersama PT BAI dan PT Pelindo

Dirilis pada 08 Mei 2025Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Indepth Study sebagai bagian dari proses penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mempawah Tahun 2025, yang merupakan indikator utama dalam mengukur kinerja dan struktur perekonomian daerah. Kegiatan ini melibatkan dua entitas strategis di wilayah Kabupaten Mempawah, yaitu PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dan PT Pelindo, yang memiliki peran penting dalam pergerakan sektor industri dan jasa pelabuhan di kawasan tersebut. Melalui diskusi teknis dan koordinasi intensif bersama pelaku usaha, BPS Kabupaten Mempawah menggali informasi rinci terkait aktivitas produksi, nilai tambah, serta kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian daerah. Data dan informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan verifikasi dan penyempurnaan dalam penyusunan PDRB berdasarkan pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan data statistik yang akurat, mutakhir, dan relevan, guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis bukti.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mempawah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial