Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Sanggau

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hak Tanah: Denyut Ekonomi Sanggau!

Dirilis pada 10 Mei 2025Statistik Lain

Data 2024 mencatat 503 peralihan hak tanah di Kabupaten Sanggau, dengan Kecamatan Kapuas mencatatkan jumlah terbanyak (222 kasus, 173 di antaranya jual-beli). Angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang dinamis di Kapuas, kemungkinan didukung oleh lokasinya yang strategis dan jumlah desa yang banyak. 📊🌍 Pengelolaan tanah yang baik adalah kunci untuk pembangunan berkelanjutan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sanggau

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sanggau (BPS-Statistics of Sanggau Regency)
Jl. Sutan Syahrir No 52 A, Sanggau 78512, Kalimantan Barat, Indonesia

Telp (+62-564) 21844
Faks (+62-564) 21036
Mailbox : bps6105@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial