Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021

Dirilis pada 09 Juli 2021Sensus dan Survey

Pada tanggal 28 - 30 Juni 2021 yang lalu, BPS Kabupaten Sintang baru saja menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021. Pelatihan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari efektif tersebut dilaksanakan secara offline (tatap muka) di Hotel My Home Kabupaten Sintang dengan tetap memenuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Adapun dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebelum dimulainya pelatihan, para peserta diwajibkan untuk terlebih dahulu melakukan swab antigen.   Pelatihan Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021 yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Sintang kali ini tidak hanya diikuti oleh para calon petugas dari Kabupaten Sintang saja, melainkan juga diikuti oleh para calon petugas dari Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu. Adapun total peserta pelatihan adalah sebanyak 27 orang, yang terdiri atas 11 orang calon petugas dari Kabupaten Sintang, 7 orang dari Kabupaten Melawi, dan 9 orang lainnya dari Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun kegiatan pelatihan ini dipandu oleh satu orang instruktur nasional (Innas) dari BPS Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Nufi Alabshar, SST, M.Sc.   Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021 ini merupakan pelaksanaan SPTK yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. SPTK merupakan survei berdasarkan penilaian subjektif untuk menggambarkan kondisi kehidupan rumah tangga, yang tidak hanya dilihat dari sisi material, tetapi juga dari arah pemaknaan hidup dan kebahagiaan. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan probing  yang baik dari para petugas di lapangan untuk menggali jawaban responden yang dapat dipercaya. Untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin pesat, pencacahan SPTK 2021 menggunakan moda Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang berbasis aplikasi Android.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sintang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial