Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Audiensi Dukungan Sensus Ekonomi 2026 Bersama Bupati Kabupaten Sintang
Dirilis pada 07 April 2026 • Statistik Lain
Pada Selasa 7 April 2026, Kepala BPS Kabupaten Sintang bersama Ketua Garda dan Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 melaksanakan audiensi bersama Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Audiensi ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara sensus dengan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang.Dukungan dari pemerintah daerah memegang peranan krusial dalam memastikan kelancaran kegiatan lapangan, sehingga seluruh unit usaha dan aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Sintang dapat terdata secara komprehensif. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.