Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Sekadau
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pengumuman Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Sekadau Tahun 2026
Dirilis pada 10 Desember 2025 • Statistik Lain
Rekrutmen Mitra Statistik 2026 telah memasuki tahap akhir, dan hasil seleksi sudah dapat diakses oleh seluruh peserta pada link ini s.bps.go.id/rekrutmenmitra6109. Melalui pengumuman ini, BPS Kabupaten Sekadau menegaskan bahwa rekrutmen ini adalah satu-satunya proses seleksi mitra untuk kegiatan BPS di tahun 2026, serta bukan merupakan penerimaan ASN, PPPK, maupun pegawai kontrak bulanan. Mitra yang lolos memiliki peluang untuk menjadi petugas lapangan ataupun pengolahan data sesuai kebutuhan kegiatan sensus dan survei yang berlangsung. Meski demikian, jumlah mitra yang diterjunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan petugas pada masing-masing kegiatan, sehingga tidak semua mitra yang diterima akan langsung mendapatkan penugasan. Tetap pantau informasi resmi melalui laman sekadaukab.bps.go.id untuk mengetahui perkembangan terbaru.