Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Melawi

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pemutakhiran Lapangan Susenas Maret Tahun 2025

Dirilis pada 04 Februari 2025Sensus dan Survey

Halo #SahabatData,Pemutakhiran Lapangan Susenas Maret Tahun 2025 sudah berlangsung, yang dimulai dari tanggal 1 Februari hingga 6 Februari. Setelah pemutakhiran Susenas ini juga akan dilakukan pendataan lapangan Susenas yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Februari bersamaan dengan kegiatan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti). Susenas merupakan salah satu kegiatan yang secara berkesinambungan dilaksanakan BPS untuk menyediakan data dan indikator untuk mengimplementasikan pembangunan nasional.Kepada #SahabatData , petugas yg akan mendatangi kamu adalah petugas-petugas yang sudah terlatih, jadi terima kedatangan petugas kami dan berikan jawaban yang jujur ya! 😉

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Melawi

Jalan Juang KM 4 Komp. Perumahan Dinas DPRD Kab. Melawi, Nanga Pinoh, Melawi 79672
T. (0568) 21841
F. (0568) 21842
e-mail: bps6110@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial