Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kayong Utara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Kayong Utara menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengumuman Hasil Rekrutmen Mitra Statistik (Tambahan) BPS Kab. Kayong Utara Tahun 2025

Dirilis pada 19 Juni 2025Statistik Lain

Berdasarkan hasil Seleksi Ahir Perekrutan Calon Mitra Statistik (Tambahan) BPS Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 secara daring melalui SOBAT BPS, maka BPS Kabupaten Kayong Utara telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik (Tambahan) BPS Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang dapat dilihat disini. Pengumuman Mitra Statistik (Tambahan) Tahun 2025 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian. Terima kasih.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kayong Utara

Jl. Batu Daya I No. 8 Sukadana 78852

T. (0534) 3031316
F. (0534) 3031316
e-mail:  bps6111@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial