Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kunjungan Kartini BPS KKR dan Tim ke Desa Cantik

Dirilis pada 22 April 2025Statistik Lain

Program Desa Cantik menjadi bagian dari upaya perwujudan Sistem Statistik Nasional dalam meningkatkan kualitas statistik hingga level desa, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat, terstandarisasi, dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.Selasa, 22 April 2025 Tim Desa Cantik bersama Kepala BPS Kabupaten Kubu Raya, bapak Suwandi, SE, MM melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi Kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) ke Kantor Camat Rasau Jaya dan Kantor Desa Rasau Jaya Tiga (raja3) selaku lokus Desa Cantik BPS Kabupaten Kubu Raya tahun 2025. Dalam sambutannya, Pak Wandi, nama sapaan beliau, menyampaikan bahwa data merupakan kebutuhan dasar bagi pemerintah desa untuk membuat suatu kebijakan dan perencanaan di desa. "Program Desa Cantik, diharapkan mampu memaksimalkan proses bisnis kegiatan statistik yang ada di desa, kecamatan bahkan hingga level kabupaten kubu raya", tandasnya.Penyelenggaraan Desa Cantik bertujuan untuk : Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik; Standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik​; Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran​; dan Membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan​.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kubu Raya

Jl. Arteri Supadio Km 19,5, Limbung, Sungai Raya
Telp (0561) 724189
e-mail: bps6112@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial