Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Kalimantan Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Mengapa Anda Tidak Perlu Ragu Ikut SE2026

Dirilis pada 24 Juni 2026Sensus dan Survey

Mengapa Anda Tidak Perlu Ragu Ikut SE2026Udah denger tentang Sensus Ekonomi 2026, terus masih ragu buat ikutan? 🤔 Eitss, tenang dulu! Yuk cek fakta sebenarnya biar Sahabat Statistik bisa tenang dan paham kenapa program ini penting banget buat kita semua.Swipe postingan ini dan tak perlu ragu untuk menerima petugas dan memberi informasi yang benar ya!Mari bersama #MencatatEkonomiIndonesia!#SadarStatistik#SE2026#SensusEkonomi#SElasasensus

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kalimantan Tengah

Jalan Kapten Piere Tendean No. 6, Palangka Raya 73112
T. (0536) 322 8105
F. (0536)  3221380,
e-mail: kalteng@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial