Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cantik 2025

Dirilis pada 29 April 2025Statistik Lain

Selasa (29/4), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2025 di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Program Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan literasi kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, pengelolaan standarisasi data statistik, dan optimalisasi penggunaan data statistik agar pembangunan desa lebih tepat sasaran.Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah daerah. Kegiatan inti meliputi penandatanganan piagam pencanangan Desa Cantik oleh Asisten II Bupati Kotawaringin Timur Bidang Perekonomian dan Pembangunan/Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur; yang dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Desa Cantik bersama Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur (diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur, Informatika dan Statistik Daerah), Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (diwakili oleh Analis Kebijakan DPMD), Camat Mentawa Baru Ketapang, dan Kepala Desa Telaga Baru.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kotawaringin Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial