Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
NGIBAR SE2026: Sinergi BPS Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
Dirilis pada 26 Mei 2026 • Sensus dan Survey
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), BPS Kabupaten Kapuas berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melalui kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 26 Mei 2026.Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara BPS Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan berkualitas. Melalui pendampingan secara daring, peserta memperoleh penjelasan teknis sekaligus arahan dalam proses pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026.Kegiatan NGIBAR diikuti oleh perwakilan fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas yang secara aktif berpartisipasi dalam pengisian data SE2026. Selama kegiatan berlangsung, tim BPS Kabupaten Kapuas memberikan pendampingan dan menjawab berbagai pertanyaan peserta guna memastikan pengisian data dilakukan dengan benar dan sesuai konsep yang berlaku.Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengumpulan data Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lebih lancar serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan. Sinergi antara BPS Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menjadi langkah nyata dalam menyukseskan SE2026 demi terwujudnya data ekonomi yang akurat untuk pembangunan Indonesia yang lebih maju.