Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 UTP

Dirilis pada 03 Juni 2024Sensus dan Survey

#SahabatData, pada bulan Juni 2024 ini BPS Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024. Kegiatan ini merupakan Survei lanjutan dari Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Juni 2024. SEP ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang aspek ekonomi dari unit usaha pertanian, termasuk pendapatan, pengeluaran, struktur ongkos, serta indikator kesejahteraan dari unit usaha pertanian. Cakupan unit usaha SEP 2024 yaitu Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).Untuk menyiapkan kegiatan pendataan tersebut, pada 27-31 Mei 2024 BPS Kabupaten Kapuas melaksanakan Pelatihan Petugas SEP 2024 Usaha Pertanian Perorangan (UTP) yang dilaksanakan secara daring dan luring. Pelatihan petugas secara daring dilaksanakan pada tanggal 27-28 Mei 2024. Sedangkan pelatihan luring dilaksanakan pada 30-31 Mei 2024. Instruktur Daerah yang menyampaikan materi pembelajaran adalah Aulia Niky Pinandhita, S.Tr.Stat, Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kapuas. Petugas yang mengikuti Pelatihan Petugas SEP 2024 UTP berjumlah 21 orang yang terdiri dari 14 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan 5 Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) serta 2 Panitia.Dengan pelatihan ini, diharapkan pelaksanaan Survei Ekonomi Pertanian 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan data penting bagi pembangunan pertanian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kapuas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial