Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Tingkatkan Kualitas Data Pertanian, BPS Kapuas Gelar Pelatihan Survei KSA dan Ubinan 2026
Dirilis pada 27 Januari 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Kapuas melaksanakan Pelatihan Petugas Survei Kerangka Sampel area (KSA) dan Survei Pertanian Tanaman Pangan/Ubinan Padi Palawija Tahun 2026. Pelatihan Petugas dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang yaitu Gelombang 1 pada 19 s.d. 20 Januari 2026, dan Gelombang 2 pada 26 s.d. 27 Januari 2026. Pelatihan dilaksanakan di Aula BPS Kabupaten Kapuas. Pelatihan diberikan oleh Instruktur Daerah (Inda) dari BPS Kabupaten Kapuas dan Pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Kapuas.