Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Sakernas Agustus 2025

Dirilis pada 04 Agustus 2025Sensus dan Survey

Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) Agustus 2025 merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan secara berkesinambungan.Survei ini dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali pada 2025, salah satunya pada Agustus 2025. Untuk menyiapkan petugas dalam mendata di lapangan, pada 31 Juli s.d 4 Agustus 2025 BPS Kabupaten Kapuas melaksanakan pelatihan petugas Sakernas Agustus 2025 secara kombinasi online dan offline.Pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Kapuas, Bapak Ahmad Nasrullah. Adapun penyampaian materi dilakukan oleh Instruktur Daerah (Inda), Odry Septiana dan Gabriel Prisanjaya. Peserta berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kapuas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kapuas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial