Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Paparan Indikator Makro Di Acara Rancangan Awal RKPD Kabupaten Barito Utara 2026

Dirilis pada 10 Maret 2025Statistik Lain

Pada Senin, 10 Maret 2025 bertempat di Aula Bapperida. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Utara, Ali Akbar Sanjaya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.Acara ini dibuka oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis. Muhlis menyampaikan  tema atau agenda pembangunan Kab Barito Utara tahun 2026 serta berharap melalui RKPD ini, dapat menampung usulan program dari berbagai pihak sehingga dapat diintegrasikan untuk mencapai keserasian antar wilayah, antar sector dan pelaku pembangunan.Materi awal adalah pembahasan mengenai gambaran umum kondisi daerah dan capaian indicator makro kabupaten Barito Utara. Juga disampaikan dalam forum tersebut adalah mengenai isu strategis tahun 2026, diantaranya belum optimalnya pelayanan infrastruktur wilayah serta tingkat perumbuhan dan pemerataan ekonomi beserta potensi ekonomi Barito Utara yang berupa pertambangan, perkebunan dan hasil hutan. Materi selanjutnya adalah mengenai kondisi anggaran Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan proyeksi tahun 2025 dan 2026 mendatang. Kepala BPS Kabupaten Barito Utara, Ali Akbar Sanjaya memberikan paparan terakhir yang membahas secara lebih mendalam terkait masing-masing target indikator makro Kabupaten Barito Utara. Indikator-indikator seperti pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, Ketenagakerjaan, Pertanian dan Hasil ST2023 serta Indeks Perkembangan Harga menjadi fokus utama.Data yang dihasilkan BPS Barito Utara tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi sebagai dasar dalam penentuan kebijakan-kebijakan pemerintahan Barito Utara pada tahun-tahun berikutnya.  

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Barito Utara

Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811
Kalimantan Tengah
Pelayanan Statistik Terpadu : +6282157409997
e-mail: bps6205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial