Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Desa Cantik Ketiga 2025 BPS Kabupaten Sukamara

Dirilis pada 10 Juli 2025Statistik Lain

Pada Kamis, 10 Juli 2025, BPS Kabupaten Sukamara telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) ke tiga di Aula Kantor BPS Sukamara. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Bakhrian Nur, SST dan dihadiri oleh lima orang perwakilan dari Pemerintah Desa Sungai Pasir, desa yang ditetapkan sebagai pelaksana program Desa Cantik tahun 2025. Selain itu, hadir pula dua orang pemateri dan satu orang panitia dari BPS Kabupaten Sukamara.Sebagai pemateri, Dwi Intan Safrina dan Monna Suryatun Nisa menyampaikan materi seputar penyajian data. Peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai bagaimana menyajikan data, baik dalam bentuk tabel, grafik, maupun infografis. Tidak hanya mendengarkan materi, peserta juga langsung diberi latihan membuat grafik serta mendesain infografis menggunakan data yang ada di desa. Suasana pelatihan berlangsung interaktif, dimana para peserta antusias mengikuti sesi demi sesi, terutama saat masuk ke bagian praktik langsung.Melalui pembinaan ini, diharapkan Pemerintah Desa Sungai Pasir dapat mulai menyusun dan menyajikan data desa secara lebih rapi, informatif, dan menarik. Hal ini penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa yang berbasis data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukamara

Kantor BPS Kabupaten Sukamara
Jalan Tjilik Riwut km. 8,5 Desa Natai Sedawak, Sukamara 74172
Pusat Kontak: 0811-50-6206
e-mail: bps6206@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial