Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Katingan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Desa Talangkah Terima Piagam Penghargaan Desa Cinta Statistik

Dirilis pada 11 Desember 2025Statistik Lain

Talangkah, 11 Desember 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan secara resmi menyerahkan Piagam Penghargaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kepada Pemerintah Desa Talangkah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam program Desa Cantik. Piagam yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPS RI tersebut diberikan sebagai pengakuan nasional kepada desa yang dinilai turut membangun budaya statistik dalam tata kelola pemerintahan. Pada tahun 2025, Desa Talangkah meraih Predikat Penyelenggaraan Desa/Kelurahan Cantik Terbaik Kedua se-Kalimantan Tengah.Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam acara sederhana namun bermakna di Balai Desa Talangkah. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPS Kabupaten Katingan, Bapak Khalid Zuhri dan diterima langsung oleh Kepala Desa Talangkah, Bapak Duserman. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa, Koordinator Pembina, serta Agen Statistik Desa Talangkah.Program Desa Cantik merupakan inisiatif BPS yang bertujuan meningkatkan literasi dan kemampuan desa dalam mengelola data, sehingga desa mampu menyusun perencanaan pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan. Sepanjang tahun 2025, Desa Talangkah aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelatihan statistik dasar, pendataan lapangan, hingga pemanfaatan statistik dalam penyusunan publikasi.Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras pembina BPS, agen statistik, perangkat desa, dan dukungan penuh masyarakat Talangkah. Sinergi seluruh pihak menjadi faktor utama yang mengantarkan desa ini meraih prestasi di tingkat provinsi.Dengan penghargaan tersebut, Desa Talangkah diharapkan semakin mantap menjadi contoh desa yang memprioritaskan data dalam setiap langkah pembangunan. Semangat untuk mewujudkan desa yang maju, transparan, dan akuntabel diharapkan terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Katingan

Jl. A. Yani Kompleks Perkantoran Kereng Humbang Kasongan 74411
Whatsapp 0851-6185-6209
e-mail: bps6209@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial