Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Katingan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Katingan Laksanakan Pembinaan Desa Cinta Statistik di Desa Talangkah

Dirilis pada 26 Mei 2025Statistik Lain

Katingan, 26 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan literasi statistik di tingkat desa dan kelurahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Talangkah, mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.Program Desa Cantik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan data statistik di tingkat desa/kelurahan. Melalui pembinaan ini, BPS Kabupaten Katingan mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami, mengelola, dan memanfaatkan data statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Agen Desa Cantik, Tim Pembina BPS Kabupaten Katingan, dan Tokoh Masyarakat Desa Talangkah. Pembinaan berlangsung dengan lancar dan juga peserta partisipasi aktif dalam diskusi. Dalam sesi pembinaan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya statistik sektoral, gambaran penyelenggaraan kegiatan statistik yang merujuk pada Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) dan strategi pemanfaatan data untuk mendukung program pembangunan ekonomi lokal. Pembinaan Desa Cantik 2025 di Desa Talangkah ini akan berfokus pada bagaimana data akan menggambarkan potensi wisata. “Potensi wisata di Desa Talangkah ini jika perkenalkan kepada masyarakat luas akan memberi peluang besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Talangkah. Dalam pembinaan ini, BPS Kabupaten Katingan beserta seluruh peserta juga berkesempatan mengunjungi ke lokasi potensi wisata. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Talangkah sebagai salah satu desa binaan dalam program Desa Cantik mampu menjadi percontohan dalam hal pengelolaan data statistik yang baik dan akuntabel, serta dapat mendorong terciptanya kebijakan desa yang berbasis data. BPS Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas data di tingkat desa guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Katingan

Jl. A. Yani Kompleks Perkantoran Kereng Humbang Kasongan 74411
Whatsapp 0851-6185-6209
e-mail: bps6209@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial