Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Kepala BPS Kab. Pulang Pisau Menjadi Narasumber dalam Musrenbang Tahun 2026
Dirilis pada 31 Maret 2026 • Statistik Lain
Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau mendapat kesempatan untuk menjadi narasumber kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027 dengan tema pembangunan: Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya. Acara yang dilaksanakan di Aula BAPPERIDA Kab. Pulang Pisau ini turut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, jajaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, dan para kepala dinas dan badan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, para camat, dan para tokoh masyarakat.Dalam paparannya, Kepala BPS Pulang Pisau, Oo Suharto, menyampaikan beberapa indikator makro pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, seperti kemiskinan, pembangunan manusia, perekonomian, dan lain-lain. Angka-angka yang disampaikan tersebut tentu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pembangunan daerah selama ini.