Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Gunung Mas Menghadiri Panen Raya Serentak Jagung Kuartal IV Tahun 2025
Dirilis pada 08 Januari 2026 • Siaran Pers
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas menghadiri kegiatan “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Polres Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Lahan Jagung Polres Gunung Mas sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.Acara tersebut diikuti langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Mulya Setiawan, serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Polres Kabupaten Gunung Mas, Kodim 1018/Gunung Mas, Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, dan Bulog Kabupaten Gunung Mas.