Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Koordinasi dan Identifikasi Lahan Pertanaman Jagung

Dirilis pada 25 Maret 2025Sensus dan Survey

Koordinasi dan Identifikasi Lahan Pertanaman JagungPada tanggal 25 Maret 2025, BPS Kabupaten Barito Timur melakukan Koordinasi dan Identifikasi Lahan Pertanaman Jagung bersama dengan Polres Barito Timur. Pada koordinasi ini, BPS dan pihak kepolisian berdiskusi mengenai:- Data luas panen dan produksi jagung hasil Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Jagung;- Frame lokasi penanaman jagung dan peristiwa panen dalam rangka menjaga akurasi perhitungan data produksi jagung; dan- Identifikasi lokasi lahan penanaman jagung baru yang merupakan program kerjasama antara pihak Kepolisian dan Kementan.#CintaData#KegiatanBPS#KSAJagung

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Barito Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial