Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Dirilis pada 09 Juli 2025Sensus dan Survey

Pada Rabu, 9 Juli 2025, BPS Kabupaten Barito Timur mengikuti kegiatan Penanaman Jagung Serentak di lahan Perhutanan Sosial yang berlokasi di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025.Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolres Barito Timur didampingi Kapolsek Dusun Timur, Camat Paju Epat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Siong, Kasubsektor, Kepala BPP, dan PPL Kecamatan Paju Epat, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido-Hante Desa Siong, serta masyarakat.#CintaData#KegiatanBPS#SwasembadaPangan#SwasembadaJagung

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Barito Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial