Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Murung Raya Gelar Pelatihan Petugas SE2026 Gelombang 2
Dirilis pada 05 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya melanjutkan rangkaian persiapan lapangan dengan menggelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Gelombang 2. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 3 s.d. 5 Juni 2026 ini dilaksanakan di Hotel Family Q, Puruk Cahu, dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Murung Raya.Pelatihan ini difokuskan sebagai upaya komprehensif untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman teknis, serta kompetensi para petugas sebelum diterjunkan ke lapangan. Melalui pembekalan intensif ini, BPS Murung Raya berkomitmen memastikan seluruh petugas mampu melaksanakan proses pendataan secara optimal guna menghasilkan basis data ekonomi daerah yang akurat, lengkap, dan berkualitas tinggi.