Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Tantangan dan Peluang Pasar Kerja Kotabaru: Analisis Data Sakernas 2024

Dirilis pada 22 Mei 2025Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotabaru telah merilis data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2024 melalui Publikasi Buklet Survei Angkatan Kerja Nasional Kabupaten Kotabaru Agustus 2024. Publikasi tersebut berisikan gambaran mengenai indikator-indikator ketenagakerjaan di Kabupaten Kotabaru yang lebih komprehensif termasuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan indikator lainnya.Pada Tahun 2024, TPAK Kabupaten Kotabaru mencapai 65,80 persen. Artinya, dari setiap 100 penduduk usia kerja di Kabupaten Kotabaru, sekitar 66 orang aktif dalam pasar kerja (baik yang bekerja maupun sedang mencari pekerjaan). Sedangkan TPT Kabupaten Kotabaru pada tahun 2024 secara keseluruhan adalah 6,05 persen, dengan dominasi pengangguran pada laki-laki (6,16 persen) dibandingkan perempuan (5,81 persen). Jika dilakukan analisis lebih lanjut terkait distribusi tingkat pengangguran terbuka berdasarkan tingkat pendidikan, terlihat adanya variasi tingkat pengangguran terbuka berdasarkan tingkat pendidikan di Kabupaten Kotabaru pada gambar di sampingData di samping menunjukkan bahwa TPT relatif tinggi berasal dari penduduk dengan pendidikan terakhir SMA/sederajat. Kemudian diikuti oleh penduduk lulusan SMP/Sederajat. Sedangkan TPT relatif rendah berasal dari kelompok penduduk dengan pendidikan terakhir Diploma/Universitas dan SD ke bawah. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Kotabaru.Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Relevansi Kurikulum Pada Jenjang SMA/Sederajat. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.Program Jembatan ke Perguruan Tinggi atau Pelatihan Vokasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengarahkan lulusan SMA/Sederajat agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.Pemahaman Kondisi Pekerja dengan Pendidikan Rendah. Meskipun TPT rendah di kelompok pendidikan SD ke bawah, penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki akses ke pekerjaan yang layak serta tidak terjebak dalam pekerjaan dengan upah rendah dan tanpa jaminan sosial.Analisis indikator TPT berdasarkan tingkat pendidikan di Kabupaten Kotabaru menyoroti tantangan signifikan yang dihadapi oleh penduduk lulusan SMA/Sederajat dalam mencari pekerjaan. Pemerintah Daerah dapat  mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini melalui program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.Kontributor : Leonita Amara Husna M.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kota Baru

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial