Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Dukungan Ketua TP PKK dan Dekranasda terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 30 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Deni Era Samsul Rizal, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS.Melalui sensus ini, kita dapat mengetahui kondisi usaha masyarakat secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.Mari berpartisipasi aktif, terima petugas sensus dengan baik, dan berikan informasi yang jujur demi kemajuan ekonomi Hulu Sungai Tengah.#SE2026#SensusEkonomi#MencatatEkonomiIndonesia