Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Tabalong

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hasil Survei Kepuasan Terhadap Layanan BPS Kabupaten Tabalong Triwulan 1

Dirilis pada 17 April 2025Statistik Lain

BPS Kabupaten Tabalong meraih predikat SANGAT BAIK dalam hasil survei kepuasan pengguna layanan pada Triwulan 1 2025. Terima kasih kepada seluruh pengguna layanan data yang telah mengisi survei layanan BPS Kabupaten Tabalong selama Triwulan 1 2025.Survei masih akan terus berlanjut sampai dengan akhir tahun 2025. Bagi pengguna layanan data yang mendapatkan pelayanan dari BPS Kabupaten Tabalong baik berupa konsultasi statistik, permintaan data, dan lainnya, diharapkan untuk mengisi survei pada link berikut :🔗 s.bps.go.id/SKD2025TabalongBantu BPS Kabupaten Tabalong untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna layanan sekalian

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tabalong

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial