Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Kalimantan Timur

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengawasan Lapangan Kegiatan SUPAS dan PPIKN 2025

Dirilis pada 10 Juli 2025Sensus dan Survey

Pada Jumat, 4 Juli 2025, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Plt. Sestama BPS RI dan Kepala BPS Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan Pengawasan Lapangan Kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, tim juga melakukan Pengawasan Lapangan kegiatan Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.Sebelum melakukan Pengawasan Lapangan, tim melakukan kunjungan dan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait dengan pelaksanaan kegiatan PPIKN 2025. Setelah melakukan koordinasi dan diskusi dengan OIKN, tim kemudian melakukan pengawasan pendataan SUPAS dan PPIKN 2025 ke kedua wilayah yang berbeda tersebut. Selanjutnya, tim memberikan masukan dan saran bagi para Petugas Lapangan berdasarkan berbagai catatan yang ditemukan di Lapangan guna meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pendataan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kalimantan Timur

Badan Pusat Statistik
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Kemakmuran No.4 Samarinda
T. (0541) 732793, 743372
F. (0541) 201121

Ikuti Kami
di Media Sosial