Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Paser

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing SERUTI Triwulan II 2025

Dirilis pada 10 Juni 2025Sensus dan Survey

📊✨ Briefing Petugas Seruti Triwulan II 2025 BPS Kabupaten PaserKegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPS Kabupaten Paser untuk menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya, sebagai dasar dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan daerah. 📅 Jadwal Pelaksanaan: Pencacahan lapangan: 11–30 Juni 2025 Bagi rumah tangga yang menjadi responden, harap menerima kedatangan petugas kami dengan baik. 📲 Informasi lebih lanjut: Website: paserkab.bps.go.id Email: bps6401@bps.go.id

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Paser

Jl. Gajah Mada No. 76 Tana Paser Kode Pos 76211
Telp/Fax         : (0543) 21219
E-mail             : bps6401@bps.go.id
Website          : paserkab.bps.go.id
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial