Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Petugas SKNP 2025

Dirilis pada 14 Mei 2025Statistik Lain

BPS Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan Briefing Petugas SKNP 2025 pada Senin, 5 Mei 2025 di Ruang Rapat Kantor BPS. Briefing disampaikan oleh Fenny Dwi Rahmasari selaku Fungsional Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kutai Timur.Briefing ini dilaksanakan demi mempersiapkan petugas yang andal demi mendapatkan data berkualitas yang digunakan sebagai data dukung dalam penyusunan angka pertumbuhan perekonomian Kabupaten Kutai Timur melalui proxy beberapa indikator usaha seperti pendapatan dan pengeluaran unit usaha.Adapun kegiatan pendataan lapangan dilakukan selama periode Mei-Agustus 2025 ini. Bantu kami dalam menyediakan data terpercaya dengan menerima kedatangan petugas SKNP 2025 ya, Sobat Data!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kutai Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial