Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Susenas MSBP - Seruti TW III 2024

Dirilis pada 07 September 2024Sensus dan Survey

BPS Kutai Timur telah melaksanakan pelatihan petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan III. Pelatihan diadakan di Sangatta, pada 3 - 7 September 2024 dan diikuti oleh 14 petugas dan 7 PML.Pelatihan dilaksanakan dalam 3 hari untuk bersama-sama mempelajari kuesioner Susenas MSBP, Seruti dan kuesioner KP. Petugas akan melakukan pemutakhiran dan pendataan lapangan.Data Anda akan sangat bermanfaat bagi pembangunan Kutai Timur

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kutai Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial