Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BUPATI KUTAI TIMUR DUKUNG PENUH PELAKSANAAN SENSUS EKONOMI 2026
Dirilis pada 21 Juli 2026 • Sensus dan Survey
Pembangunan perekonomian suatu daerah dimulai dari mengenali potensinya. Mengenal potensi perekonomian artinya membaca data perekonomian itu sendiri. Maka pembangunan perekonomian tidak terlepas dari dimulainya pembangunan data. Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan pendataan nasional yang bertujuan untuk menampilkan profil lengkap perekonomian suatu daerah. Hasil pendataannya hanya digunakan semata untuk kepentingan statistik dan tidak dimaksudkan untuk memeriksa suatu usaha apalagi bertujuan untuk penarikan pajak.Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur bersinergi bersama Bupati Kutai Timur, membangun kesepahaman akan pentingnya pembangunan data makro Kutai Timur, dengan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Terima kedatangan petugas SE2026. Mari bersama memberikan informasi yang benar, demi data yang lengkap, menuju ekonomi yang kuat.