Portal PPID
BPS Provinsi Kalimantan Utara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Sosialisasi SE2026 kepada Pemerintah Kota Tarakan dalam Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Tarakan Tahun 2027
Dirilis pada 31 Maret 2026 • Sensus dan Survey
BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) kepada Organisasi Perangkat Daerah Kota Tarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tarakan. Adapun kegiatan sosialisasi ini merupakan perwujudan Koordinasi, Komunikasi, dan Diplomasi (KKD) antara BPS Kota Tarakan, BPS Provinsi Kalimantan Utara, dengan Pemerintah Kota Tarakan, dimana pelaksanaan sosialisasi ini difasilitasi oleh Bappeda & Litbang Kota Tarakan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Tarakan Tahun 2027 (17/3).Sosialisasi SE2026 dimaksudkan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan dan peran pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kota Tarakan, dalam mendukung pelaksanaan SE2026, khususnya di wilayah Kota Tarakan. Materi sosialisasi SE2026 disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 BPS Provinsi Kalimantan Utara, Dede Kurniyawan, SST., M.Si. Melalui kolaborasi yang solid dan baik antara BPS dengan Pemerintah Kota Tarakan, pelaksanaan SE2026 di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, diharapkan berjalan optimal dan menghasilkan data perekonomian yang akurat sebagai dasar perencanaan serta perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.#sadarstatistik#SE2026#bpskaltara#mencatatindonesia