Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulungan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Maklumat Standar Pelayanan 2025 BPS Kabupaten Bulungan

Dirilis pada 08 Mei 2025Statistik Lain

Bulungan (8/5) - Sehari setelah penetapan Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bulungan hari ini secara resmi mengumumkan Maklumat Standar Pelayanan 2025. Maklumat ini merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji BPS Kabupaten Bulungan dalam menyediakan pelayanan statistik berkualitas kepada masyarakat."Maklumat Standar Pelayanan ini adalah bentuk komitmen dan janji layanan kami kepada seluruh pengguna data. Kami siap melayani dengan sepenuh hati sesuai standar yang telah ditetapkan," tegas Kepala BPS Kabupaten Bulungan.Dalam maklumat tersebut, BPS Kabupaten Bulungan berkomitmen untuk:Memberikan pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukurMelayani semua permintaan data dan konsultasi statistik dengan profesional dan tanpa diskriminasiMenyelesaikan layanan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkanTidak memungut biaya apapun dalam pemberian layanan (gratis)Menindaklanjuti setiap pengaduan layanan dengan cepat dan transparanMaklumat standar pelayanan ini mencakup detail komponen untuk tiga jenis layanan utama BPS Kabupaten Bulungan, yaitu Pelayanan Konsultasi Statistik, Pelayanan Perpustakaan, dan Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik.Kepala BPS Kabupaten Bulungan menambahkan, "Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Kebutuhan Data 2024 telah kami jadikan dasar untuk memperbaiki kualitas layanan kami. Kami telah mengidentifikasi isu-isu pelayanan dan merumuskan solusi konkret yang tertuang dalam maklumat ini."Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain sosialisasi terkait level estimasi analisis survei, penyediaan layanan konsultasi statistik gratis, pembuatan dashboard indikator makro, penyediaan FAQ pada website, reviu SOP pelayanan secara berkala, dan pengembangan sistem registrasi elektronik serta chatbot berbasis AI.Masyarakat dapat mengakses maklumat standar pelayanan secara lengkap melalui website BPS Kabupaten Bulungan dan dipajang di ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bulungan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bulungan

Jl. Kol. H. Soetadji No. 85 Tanjung Selor 77212
T. (0552) 21171
e-mail: bps6502@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial