Portal PPID
BPS Kabupaten Tana Tidung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Tana Tidung Lakukan Koordinasi Data dengan Dinas PUPR

Dirilis pada 14 Januari 2026Statistik Lain

Tana Tidung, 14 Januari 2025 — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung bersama tim distribusi melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kegiatan ini membahas penyelarasan dan pemutakhiran data Daftar Kuantitas dan Harga (DKH) serta data panjang jalan. Koordinasi dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan data yang akurat dan mutakhir. Hasil pertemuan diharapkan dapat mendukung kebutuhan data lintas sektor serta meningkatkan kualitas informasi yang digunakan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tana Tidung

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial