Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi PEKPPP Tahun 2025

Dirilis pada 21 Maret 2025Statistik Lain

Pada hari Jumat, 21 Maret 2025 Semua Pegawai BPS Kabupaten Nunukan mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang membahas Pelayanan Publik Ideal dan Berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nunukan

Jln. Bharatu Muh. Aldy, Kompleks Perkantoran Vertikal, Nunukan Selatan, Kalimantan Utara
Telp : (0556) 2027937
Whatsapp : +6282228732357
Email : bps6504@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial