Portal PPID
BPS Kota Tarakan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Survei IMK Tahunan 2025

Dirilis pada 04 Juli 2025Sensus dan Survey

Pada Kamis, 19 Juni 2025 BPS Kota Tarakan melaksanakan kegiatan briefing Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan.Survei IMK Tahunan bertujuan untuk mengetahui profil IMK di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi secara makro. Survei ini akan mengumpulkan dan menyajikan data tentang kegiatan usaha/perusahaan berskala mikro dan kecil yang rinci dan mutakhir menurut 2 digit pertama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada tingkat nasional dan provinsi.#BPSKotaTarakan#CintaData

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Tarakan

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan (Statistics Tarakan)
Jl. Pulau Kalimantan, No. 9, Kampung 1 Skip, Kota Tarakan
Telp (0551) 31715
e-mail: bps6571@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial