Portal PPID
BPS Kota Tarakan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025

Dirilis pada 12 Februari 2025Sensus dan Survey

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik, BPS secara rutin menyelenggarakan evaluasi atas kinerja pelayanan publik dan penyediaan data statistik melalui Survei Kebutuhan Data (SKD).Bapak/Ibu/Saudara yang telah mendapatkan pelayanan di BPS Kota Tarakan pada periode Tahun 2025 dapat memberikan penilaian atas kinerja kami dan informasi/data statistik yang dibutuhkan melalui link survei berikut ini:http://s.bps.go.id/SKD2025_6571 Dengan mengikuti survei ini, Bapak/Ibu/Saudara telah mendukung upaya kami dalam peningkatan kualitas pelayanan publik BPS Kota Tarakan.Kerahasiaan jawaban Bapak/Ibu/Saudara dilindungi Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Tarakan

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan (Statistics Tarakan)
Jl. Pulau Kalimantan, No. 9, Kampung 1 Skip, Kota Tarakan
Telp (0551) 31715
e-mail: bps6571@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial