Portal PPID
BPS Kota Tarakan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Ngobrol Santai, Insight Maksimal

Dirilis pada 19 Mei 2026Statistik Lain

KPPN Tarakan kembali menyelenggarakan kegiatan “BERBISIK” (Berbincang-bincang Asik) Edisi Bulan Mei 2026 yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Peran APBN yang Berkualitas dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Selektivitas Belanja”.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Tarakan Ibu Lely Yalestiarini, Kepala BPS Kota Tarakan Bapak Umar Riyadi, para pejabat pengawas lingkup Kementerian Keuangan Kota Tarakan, serta mahasiswa Universitas Borneo Tarakan sebagai peserta kegiatan.Dalam keynote speech yang diberikan, Ibu Lely juga turut menekankan bahwa menjaga integritas bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Diperlukan upaya berkelanjutan melalui penguatan sistem, pengawasan yang efektif, serta pembangunan budaya organisasi yang berlandaskan nilai-nilai antikorupsi.Melalui sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta memperoleh wawasan mengenai pengelolaan APBN, kondisi ekonomi regional, serta pentingnya kualitas belanja negara dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPPN Tarakan dan BPS Kota Tarakan tentang Kerja Sama Pertukaran Data Statistik Keuangan Pemerintah dan Indikator Makroekonomi Kota Tarakan. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan data yang akurat, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Tarakan

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan (Statistics Tarakan)
Jl. Pulau Kalimantan, No. 9, Kampung 1 Skip, Kota Tarakan
Telp (0551) 31715
e-mail: bps6571@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial