Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 12 Februari 2025 • Sensus dan Survey
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik, BPS secara rutin menyelenggarakan evaluasi atas kinerja pelayanan publik dan penyediaan data statistik melalui Survei Kebutuhan Data (SKD).Bapak/Ibu/Saudara yang telah mendapatkan pelayanan di BPS Kota Tarakan pada periode Tahun 2025 dapat memberikan penilaian atas kinerja kami dan informasi/data statistik yang dibutuhkan melalui link survei berikut ini:http://s.bps.go.id/SKD2025_6571 Dengan mengikuti survei ini, Bapak/Ibu/Saudara telah mendukung upaya kami dalam peningkatan kualitas pelayanan publik BPS Kota Tarakan.Kerahasiaan jawaban Bapak/Ibu/Saudara dilindungi Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.